Tim Reskrim Polsek Sukaraja Dengan Cepat Bekuk Diduga Pelaku Pembacokan
Guetilang.com SUKABUMI ---
Gerak cepat Tim Reserse Kriminal Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota dibawah pimpinan Panit 1 Iptu Hendra Gunawan,SH patut diacungi jempol sebab dalam tempo 1 X 24 jam berhasil membekuk diduga pelaku pembacokan terhadap korban MSI yang terjadi di jalan Jalur baru Tando Desa Pasir Halang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi jam 23.00, Rabu (13/03/2024)
Berdasarkan keterangan dari korban MSI korban dari rumahnya hendak membeli rokok, namun ketika dijalan depan tempat jualan bunga, tiba-tiba datang orang yang memukul menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan luka pada punggung korban hingga korban oleh pihak keluarga dilarikan ke rumah sakit Hermina Sukaraja dan mendapatkan delapan belas jahitan.
Dari hasil keterangan pelaku MR alias D umur 24 tahun warga Kampung Inggris Sukaraja, menerangkan bahwa pelaku MR dengan sengaja mengajak perang sarung dan diujung sarung dikaitkan plat besi dan ketika bertemu lawan, Pelaku MR langsung mengayunkan sarung dan mengenai korban, dan ternyata korban salah sasaran, (bukan pelaku perang sarung) korban merupakan orang yang membeli rokok bukan perang sarung.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi kota Kompol Dedi Suryadi,SE,M.SI didampingi oleh Panit 1 Reskrim Iptu Hendra Gunawan,SH menerangkan, setelah mendapatkan Laporan Tim Reskrim langsung mendatangi TKP dan memeriksa para saksi, dan dalam tempo kurang dari 24 jam secara sigap tim Reskrim langsung membekuk pelaku D di Konter Mpot Sukaraja.
Menurut Iptu Hendra bahwa pelaku MR alias D akan dijerat pasal penganiayaan berat dan sekarang sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Sukaraja untuk 20 hari kedepan,tutupnya.