Polsek Kedondong Berhasil Tangkap Pelaku Curat HP
Pesawaran, Guetilang.com - Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023, di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Pekondoh. Saat itu korban sedang menggunakan ponselnya di pertigaan jalan desa saat tiba-tiba dua orang pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Para pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dengan meraih kerah bajunya dan dengan cepat merampas ponsel milik korban. Setelah berhasil mencuri ponsel, pelaku-pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.2.600.000,-.
Melalui serangkaian proses, Tim penyidik Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yaitu ASJ (23) dan GB (19).
Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan pada hari Kamis, tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 WIB oleh anggota Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong. Penangkapan berhasil dilakukan berkat serangkaian penyelidikan terbuka dan bantuan teknologi informasi. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa terduga pelaku berada di Desa Kota Dalam.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong segera menuju lokasi yang disebutkan dan berhasil mengamankan pelaku ASK (23). Setelah dilakukan interogasi, pelaku ini mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, bersama dengan pelaku lainnya, GB (19).
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan, berupa ponsel Oppo A53 yang dicuri dan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, telah dibawa ke Mapolsek Kedondong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan Polsek Kedondong mengapresiasi upaya tim penyidik dalam mengungkap kasus ini.