Sat Samapta Polres Pesawaran Berikan Pelatihan Dalmas Kepada Bintara Remaja

Sat Samapta Polres Pesawaran Berikan Pelatihan Dalmas Kepada Bintara Remaja

Polres Pesawaran-Polda Lampung

Guna mengantisipasi terjadinya unras diwilayah hukum Polres Pesawaran Polda Lampung, Sat Samapta Polres Pesawaran berikan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pengendalian Massa (Dalmas) kepada Bintara Remaja (Baja) bertempat dilapangan apel Mapolres Pesawaran, Jum’at (29/07/22) Pukul 09.00 Wib.

Kegiatan peningkatan kemampuan Dalmas tersebut dilaksanakan atas perintah langsung dari Kapolres kepada 23 Personil Bintara Remaja yang ditugaskan dalam mengemban Fungsi Dalmas yang mana pelatihan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pesawaran AKP Mulyadi didampingi KBO Sat Samapta Iptu Waris dan di Mentori oleh Aipda Alex Suryaningrat, Bripka Beni AT serta Bripda Yuda.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) mengatakan bahwa Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pengendalian Massa (Dalmas) merupakan kegiatan rutin bagi personil Sat Samapta yang mana fungsi tersebut merupakan garda terdepan dalam penanganan unras.

“Pelaksanaan pelatihan ini merupakan wujud untuk mengantisipasi unjuk rasa (Unras) yang terjadi diwilayah Hukum Kabupaten Pesawaran, dengan adanya pelatihan ini personil akan memiliki kemampuan teknik pengendalian massa disetiap tahapan eskalasi diantaranya Hijau (Aman), Kuning (Waspada), atau Merah (Anarkis),” Jalas Kapolres.

Gerakan yang dilatihkan kepada para Baja Sat Samapta Polres Pesawaran berupa gerakan bagaimana cara menggunakan Tongkat T Polri, kemudian cara menggunakan Tameng ditangan dengan Sikap siaga, Sikap dorong, Dorong maju, Desak maju dan Persiapan untuk berlindung.

“Diharapkan kepada para Baja dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan semangat, jadikan pelatihan ini sebagai pegangan dalam mengantisipasi unras dilapangan, inilah tugas kita sebagai anggota Polri meski terasa berat namun inilah wujud tanggung jawab kita dalam menjaga wilayah tetap kondusif,” Tutup Kapolres. (Rls Rizal Zld).