Kunjungi SMK YAMACO, Personil Sat Binmas berikan Materi Cegah Bullying dan Tertib Lalu Lintas.

Kunjungi SMK YAMACO, Personil Sat Binmas berikan Materi Cegah Bullying dan Tertib Lalu Lintas.
Personil Sat Binmas Polres Pesawaran Polda Lampung Berbincang dengan Para Waka Sekolah di SMK YAMACO

Polres Pesawaran. Polda Lampung, Sisipkan Pesan  tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, Aipda Basilius (Ps Kanit Bhabinkamtibmas), Bripka Aldias M., S.H. (Ps Kanit Binkamsa), Bripka Parijal A., S H., dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pesawaran Polda Lampung, gelar Police Goes To School di  SMK Yamaco yang bertempat di Desa Karangrejo kecamatan Negeri Katon Kab Pesawaran, Jumat (06/10/23).

Dalam Kunjungannya di sekolah Yamaco, personil sat Binmas diterima oleh Fitriyani waka sekolah bidang Kesiswaan dan Purwatiningsih waka sekolah bidang Kuriklulum. Personil Sat Binmas menjelaskan “Police Go To School" menjadi salah satu cara penyampaian himbauan dan edukasi kepada Para Pelajar  guna menyampaikan pesan Kamseltibcar Lantas maupun himbauan Kamtibmas” ucap Aldias. 

Dihadapan para pelajar dan dewan guru, personil sat Binmas menitipkan pesan-pesan kamtibmas, Himbauan serta penyuluhan  tentang cegah kenakalan pelajar seperti jangan membolos, tidak pakai narkoba, dan tidak melakukan Bullying sesama rekan maupun adek kelas karena pelaku Bullying apalagi sampai mengakibatkan korban menderita luka-luka dapat dipidana.

Dilanjutkan disampaikan ke para pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa motor. Kadang ada pelajar SMK yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh. Selain itu, Personil Sat binmas juga menghimbau kepada para pelajar apabila  diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan apabila terjadi insiden dijalanan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan.

"Kami dari pihak sekolah mengucapkan terima kasih pak atas himbauan dan arahannya,  alhamdulillah kami berkomitmen dan telah menerapkan bahwa para pelajar belum diperbolehkan membawa kendaraan karena belum cukup umur. Apabila masih ada yang melanggar ,resiko ditanggung oleh para pelajar itu sendiri," ucap Purwatiningsih waka sekolah bidang Kurikulum mewakili kepala sekolah.