Remaja di Muba Ditangkap Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur

Remaja di Muba Ditangkap Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur

Musi Banyuasin - Remaja pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial FS (20) ditangkap polisi usai menyetubuhi anak di bawah umur berinisial SS (14). Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi sebuah penginapan di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Pengungkapan kasus tersebut menindaklanjuti dari laporan Keluarga korban yang masuk ke Polres Muba pada akhir Januari 2026.

"Jadi, Polres Muba berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum," kata Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaen, Selasa (3/2/2026).

Pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Muba di wilayah Kabupaten Muba pada Minggu (1/2/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara membujuk dan merayu korban, disertai janji akan bertanggung jawab dan menikahi korban.

Namun, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban merasa terpukul dan segera melaporkannya ke Polres Muba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya," ujarnya.

Hutahaean juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak mereka.

"Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui atau mengalami peristiwa serupa," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara yang berat.