Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming Jadi Sorotan, Komnas Perempuan Dorong Korban Berani Bersuara

Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming Jadi Sorotan, Komnas Perempuan Dorong Korban Berani Bersuara
Aurelie Moeremans (Sumber: Pinterest)

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan tanggapan atas viralnya pengakuan artis Aurelie Moeremans yang mengaku menjadi korban child grooming saat berusia 15 tahun. Kisah tersebut terungkap melalui buku memoar berjudul Broken Strings yang baru-baru ini dipublikasikan.

Aurelie, artis blasteran Belgia-Indonesia, dalam bukunya menceritakan pengalaman menjadi korban manipulasi dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa. Pengakuan tersebut memicu perhatian publik sekaligus membuka diskusi luas mengenai bahaya child grooming.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyampaikan apresiasi atas keberanian Aurelie berbicara kepada publik. Pernyataan itu disampaikan Dahlia dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment pada Kamis (22/1/2026).

“Komnas Perempuan mengapresiasi korban atau penyintas yang bisa speak atau bicara kepada publik,” ujar Dahlia.

Menurutnya, keberanian korban untuk bersuara merupakan langkah penting yang dapat menginspirasi penyintas lain agar tidak takut mencari pertolongan. Dahlia juga menegaskan bahwa melaporkan kasus kekerasan ke lembaga layanan atau Komnas Perempuan adalah langkah yang seharusnya dilakukan oleh korban.

Komnas Perempuan, lanjut Dahlia, mendukung penuh upaya Aurelie dalam mencari perlindungan. Ia menyarankan agar korban memanfaatkan lembaga layanan yang tersedia di Indonesia, baik lembaga pemerintah maupun lembaga masyarakat.

“Komnas Perempuan mendukung langkah-langkah korban penyintas untuk mencari perlindungan, khususnya pada lembaga layanan masyarakat yang ada di seluruh Indonesia,” katanya.

Sementara itu, psikolog Joice Manurung turut menyoroti kasus tersebut dari sudut pandang psikologis. Dalam program Rumpi Trans TV yang dikutip pada Selasa (13/1/2026), Joice menjelaskan bahwa child grooming merupakan tindakan yang didorong oleh kebutuhan tertentu dari pelaku.

“Motif dari child grooming didasari oleh sebuah kebutuhan tertentu dari si pelaku, sehingga yang bersangkutan melakukan manipulasi psikologis kepada anak dan keluarga anak tersebut,” ujar Joice.

Ia menjelaskan bahwa pelaku biasanya menjalankan aksinya secara terencana dan sistematis. Pelaku akan mendekati korban dengan cara yang tampak wajar untuk membangun kepercayaan, kemudian secara bertahap melakukan manipulasi hingga berujung pada eksploitasi seksual.

Menurut Joice, pada tahap awal, anak maupun keluarga korban sering kali tidak menyadari adanya gelagat kejahatan. Ketika kepercayaan telah terbentuk, pelaku memperoleh dua hal sekaligus, yakni kepercayaan dari korban dan keluarga serta kendali penuh atas situasi.

Kasus yang diungkap Aurelie Moeremans ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap praktik child grooming serta perlunya dukungan sistem perlindungan bagi anak dan penyintas kekerasan seksual di Indonesia.

Sumber: tribunnews