Polsek Penengahan Lampung Selatan Amankan 2 Pelaku Curat Plat Besi Perusahaan

Polsek Penengahan Lampung Selatan Amankan 2 Pelaku Curat Plat Besi Perusahaan

Polsek Penengahan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di PT. Wijaya Karya Beton Desa Sumur Kec. Ketapang Kab. Lamsel. Pukul 12.00 WIB Kamis, 5 Januari 2023. Pelaku Z (27) warga Tarahan Kec. Katibung diamankan dirumah kontrakannya di Dsn. Muara Bakau Ds. Sumur Kec. Ketapang Kab. Lamsel. 

“Kami melakukan introgasi  terhadap pelaku Z (27), iya mengakui sudah empat kali melakukan pencurian di PT. Wika Beton. Pelaku melakukan perbuatan tersebut bersama pelaku berinisial A  (DPO) dan Sdr. DY (19) warga Mekar Jaya Kec. Merbau Mataram,”jelas jelas Kapolsek penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan.

Tak mau kehilangan tangkapannya, Tekab 308 Presisi Polsek penengahan melakukan pengejaran terhadap sdr. DY (19), tidak berselang lama, dua jam kemudian berhasil diamankan dikediaman warga di Desa Sumur Kec. Ketapang. 

Kejadian bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh security keamanan PT WIJAYA KARYA BETON terhadap kendaraan roda empat gran max warna putih yang hendak keluar dari dalam perusahaan, Pukul 04.00 WIB, Kamis (05/01/2023).

Merasa curiga security melakukan pemeriksaan dan menemukan tumpukan plat besi bulat berdiameter 60 cm sebanyak 10 buah yang di duga sebagai tutup cetakan tiang pancang didalam kendaraan. Saat penjaga keamaan sedang menghubungi atasannya, kedua pelaku berhasil lepas dari pantauan penjaga keamanan dan  melarikan diri.

“Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka Z (27)  dan DY (19) dengan barang bukti 1 (satu) Unit Mobil Grandmax warna putih BE 9841 CX serta  10 (sepuluh) buah plat besi berbentuk lingkaran berdiameter 60 cm tutup cetakan tiang pancang, ” tutup Iptu Gobel.

Akibat  pencurian tersebut peruahaan PT Wijaya Karya Beton  mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 37.000.000 (tiga puluh tujuh juta rupiah).