Guetilang.com
Bengkulu_Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu kembali memberlakukan ETLE Mobile, kendaraan patroli dibekali dengan kamera yang difungsikan untuk merekam dan mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengendara saat melintas di jalan raya.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombespol. Soemardji mengatakan, petugas yang dibekali kamera ini, melakukan patroli dan perekaman jika terjadi pelanggaran di jalan raya.
"Bila ada pelanggaran akan di identifikasi, tanpa harus memberhentikan pelanggar lalu lintas, lalu jika terbukti maka akan mendapatkan surat tilang elektronik, sehingga terhindar dari pengutan liar," kata Sumardji, Kamis (22/9/2022).
Sumarjdi menjelaskan, selain penerapan ETLE Mobile, direktorat lalu lintas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, juga menambah alat ETLE statis yang nantinya akan terpasang di beberapa titik dalam kota Bengkulu.
"Agar penerapan ini bisa maksimal, kita menambah ETLE statis yang sebelumnya satu, kita tambah menjadi 8 lagi di dalam kota Bengkulu", jelas Sumarjdi.
Sumarjdi berharap, dengan diberlakukannya sistem ETLE ini bisa mengurangi terjadi pelanggaran di jalan raya dan dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.