Meresahkan, Polisi Sita Ratusan Liter Tuak

Meresahkan, Polisi Sita Ratusan Liter Tuak
Bengkulu_Dinilai meresahkan masyarakat, Polres Mukomuko melakukan razia terhadap lima warung tuak milik warga Kabupaten Mukomuko, Alhasil petugas menyita ratusan liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merk.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka operasi Pekat Nala II- 2022. Dalam upaya cipta kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan hari natal dan tahun baru, segala bentuk penyakit masyarakat seperti asusila, miras, perjudian dan lain sebagainya.
“keberadaan lima kedai miras ini meresahkan masyarakat setempat, dan kita berhasil mengamankan barang bukti sekitar 145 liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merek dari lima warung tuak di Kecamatan Air Majunto dan Penarik,” kata Sudarno, Kamis (24/11/2022).
Sudarno menjelaskan, Petugas menyita seluruh barang bukti ke Polres Muko-muko untuk dimusnahkan. Kepada pemilik warung tuak, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pembinaan agar kedepan tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Pemilik warungnya kita lakukan pembinaan agar tidak menjual miras lagi," jelas Sudarno.
Operasi Pekat Nala II-2022 akan terus dilaksanakan hingga tanggal 6 Desember kedepan. Petugas juga mengajak partisipasi masyarakat apabila melihat aktivitas yang mencurigakan dapat langsung melaporkan ke polisi terdekat.