Korupsi Kejati Geledah Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah Mukomuko

Korupsi Kejati Geledah Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah Mukomuko
Bengkulu_Tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dipimpin langsung kasi penyidikan pidsus kejati bengkulu Danang prasetyo menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada 3 paket proyek kegiatan rekontruksi Jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2020. 
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya berhasil  mengamankan puluhan dokumen penting berkaitan dengan kegiatan proyek yang dimaksud. Selanjutnya, dokumen-dokumen yang diamankan nantinya akan ditelaah guna memperkuat bukti penyidikan.
"Dua kantor yang digeledah, PU sama Badan Keuangan, banyak dokumen yang kita amankan dari dua lokasi tersebu," kata Pandoe, Rabu (14/12/2022).
Pandoe menyebutkan, perbuatan melawan hukum yang ditemukan dalam penyidikan yakni dalam pekerjaan rekonstruksi peningkatan Jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Diketahui, sebanyak 6 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik antara lain Denny Narendra Noer selaku Direktur PT. Dekky Karya Bersama, Syafrizal selaku Dirut PT. Citra Muda Noer Bersaudara, Ivan Elviadi selaku Dirut PT. Pandora Energi Persada.
Lalu, pihak Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, konsultan perencana yakni CV Cakra Manunggal dan CV Pribia, konsultan pengawas yakni CV. Indra Jaya Konsultan, CV Graha Nusa Konsultan dan CV. Arsino Konsultan, hingga kontraktor yakni PT. Citra Muda Nur Bersaudara, PT. Deki Karya Bestari, PT Pandora Energi Persada juga sudah diperiksa.
Pihak Kejaksaan juga telah mengumumkan indikasi kerugian negaranya yang mencapai Rp 1,3 miliar dan perkara ditargetkan selesai pada tahun ini. 
Tiga paket pekerjaan rekonstruksi peningkatan Jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 yang sedang dalam penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu antara lain peningkatan Jalan Desa Lubuk Pinang, Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, Jalan Anggrek Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami dengan nilai kontrak Rp 5 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana insentif daerah (DID) dikerjakan oleh PT. Citra Muda Nur Bersaudara dengan konsultan pengawas CV. Indra Jaya Konsultan.
Selanjutnya, peningkatan Jalan Desa Kota Praja, Jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya, Jalan Simpang Talang Arah, Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman dengan nilai kontrak Rp 6 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari APBD Mukomuko dan dikerjakan PT. Deki Karya Bestari dengan konsultan pengawas CV Graha Nusa Konsultan.
Terakhir peningkatan Jalan Simpang Kasidi Arga Jaya Tirta Kencana-Marga Mulya Bukit Harapanharapan dengan nilai kontrak Rp 10 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dikerjakan PT Pandora Energi Persada dengan konsultan pengawas CV. Arsino Konsultan.