Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Pembentukan KRPPA di Kalampangan

Guetilang.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPA3PM), menggelar Sosialisasi Pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Kelurahan Kalampangan, pada Kamis (20/3/2025).
Mewujudkan Kelurahan yang Layak bagi Perempuan dan Anak
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kelurahan yang aman, inklusif, dan mendukung hak-hak perempuan serta anak.
Menurut Sekretaris DPPKBPA3PM Kota Palangka Raya, Ellya Ulfah, KRPPA merupakan model kelurahan yang dirancang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Program ini bertujuan untuk menjawab lima arahan Presiden RI, dimulai dari tingkat desa atau kelurahan. Arahan tersebut mencakup peningkatan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan, peran ibu dalam pengasuhan anak, serta penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelas Ellya.
Sepuluh Indikator Keberhasilan KRPPA
Dalam mewujudkan KRPPA, terdapat sepuluh indikator keberhasilan yang harus dipenuhi, di antaranya:
✅ Adanya organisasi perempuan dan anak di kelurahan
✅ Tersedianya data kelurahan yang memisahkan informasi tentang perempuan dan anak
✅ Adanya peraturan kelurahan yang mendukung program KRPPA
✅ Alokasi dana dari keuangan kelurahan untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
"Selain itu, penting bagi setiap kelurahan untuk memiliki kebijakan yang mendukung program ini agar dapat berjalan secara berkelanjutan," tambah Ellya.
Peran Relawan SAPA dalam Mewujudkan KRPPA
Sebagai langkah konkret dalam implementasi KRPPA, akan dibentuk Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Relawan ini terdiri dari individu-individu yang peduli dan berkomitmen untuk menciptakan perubahan sosial, terutama dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak.
"Relawan SAPA akan menjadi ujung tombak pelaksanaan KRPPA, dengan harapan mampu menekan angka perkawinan anak, anak putus sekolah, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak," terang Ellya.
Dengan adanya relawan ini, diharapkan terjadi perubahan nyata dalam perlindungan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.
Komitmen Pemko Palangka Raya dalam Mewujudkan KRPPA
Ellya menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya berkomitmen penuh dalam mendukung program KRPPA agar dapat memberikan perhatian lebih terhadap kepentingan perempuan dan anak.
"Kami berharap program ini dapat menciptakan ruang di mana hak-hak perempuan dan anak dihormati serta dilindungi. DPPKBPA3PM akan terus berupaya mengurangi berbagai problematika yang dihadapi perempuan dan anak, serta mendorong masyarakat agar lebih peduli dan responsif terhadap kebutuhan mereka," tutupnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap kelurahan di Palangka Raya dapat menjadi lingkungan yang lebih inklusif dan aman bagi perempuan serta anak, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.