Ina Ammania: Perlindungan Perempuan dan Anak Dinilai Sedang Mengalami Krisis
Ina Ammania menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2026 yang dinilai tidak sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, karena berpotensi melemahkan upaya perlindungan perempuan dan anak. Ia juga mengungkap adanya defisit anggaran untuk tenaga layanan SAPAH yang berperan penting bagi korban kekerasan, serta mendesak pemerintah segera melakukan revisi.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menyampaikan keprihatinannya atas penurunan tajam anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk tahun 2026. Dalam rapat kerja yang membahas rencana program serta isu terkini, ia menilai pengurangan tersebut tidak sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Data menunjukkan bahwa anggaran Kementerian PPPA pada 2026 sebesar Rp214,11 miliar, turun Rp68,5 miliar dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai Rp282 miliar. Menurut Ina, pemangkasan ini bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul, mengingat perlindungan perempuan dan anak merupakan aspek fundamental.
Ia juga mengungkap adanya kekurangan anggaran sebesar Rp4,96 miliar untuk membayar gaji tenaga layanan SAPAH (Sahabat Perempuan dan Anak), yang berperan penting dalam menangani korban kekerasan. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah segera meninjau ulang anggaran guna menutup defisit tersebut.
Di samping persoalan anggaran, Ina menyoroti meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta praktik perdagangan bayi dengan modus yang semakin tersembunyi hingga ke tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa pelaku kerap menyasar keluarga kurang mampu atau perempuan dengan kehamilan di luar nikah, dengan menawarkan bantuan sosial maupun pendidikan sebagai kedok.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa para pelaku sering beroperasi layaknya sindikat terorganisasi, menyusup ke masyarakat dengan berbagai cara, termasuk menyamar sebagai tokoh agama. Kondisi ini membuat masyarakat tidak menyadari ancaman dan bahkan rela menyerahkan anak mereka karena tergiur janji masa depan yang lebih baik.
Untuk itu, Ina mendorong Kementerian PPPA memperkuat program Ruang Bersama Indonesia (RBI) agar mampu melakukan deteksi dini terhadap kasus perdagangan bayi hingga ke wilayah terpencil, termasuk mengantisipasi penipuan daring yang marak terjadi melalui media sosial.
rraaaff_