Pemkab Bekasi Percepat Penilaian BLUD Puskesmas untuk Optimalisasi Layanan Kesehatan

Guetilang.com, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mempercepat proses penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi sejumlah UPTD Puskesmas. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan layanan kesehatan yang lebih fleksibel dan efektif, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Bekasi menggelar Rapat Penilaian BLUD di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati Bekasi, pada Jumat (21/3/2025).
Komitmen Pemkab Bekasi dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alamsyah. Turut hadir para Kepala Puskesmas, Tim Penilai BLUD, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Kabupaten Bekasi.
Dalam arahannya, Sri Enny Mainiarti menegaskan bahwa percepatan penilaian BLUD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi.
"Transformasi Puskesmas menjadi BLUD adalah langkah penting dalam memastikan pelayanan kesehatan yang lebih prima, terutama di wilayah-wilayah dengan perkembangan pesat seperti Cibuntu, Karangreja, Ridogalih, Srimahi, dan Sukasejati," ujar Sri Enny.
Menurutnya, status BLUD akan memberikan keleluasaan bagi Puskesmas dalam pengelolaan keuangan, sehingga layanan kesehatan dapat diberikan dengan lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa kesiapan administrasi dan operasional menjadi faktor utama dalam proses penilaian. Keberhasilan memperoleh status BLUD bukan hanya tentang pemenuhan aspek administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen Puskesmas dalam meningkatkan kualitas dan inovasi layanan kesehatan.
Manfaat BLUD bagi Puskesmas dan Masyarakat
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menyampaikan bahwa sejumlah Puskesmas telah mengajukan permohonan untuk dinilai sebagai BLUD.
"Dengan status BLUD, Puskesmas akan memiliki fleksibilitas dalam mengelola anggaran, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan yang berkembang. Ini adalah bagian dari transformasi layanan kesehatan primer yang sedang kami dorong," jelasnya.
Untuk mendukung proses ini, Dinas Kesehatan akan terus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada Puskesmas yang tengah dalam proses penilaian, terutama dalam aspek:
✅ Kesiapan sumber daya manusia
✅ Sarana dan prasarana kesehatan
✅ Sistem pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel
Rapat berlangsung secara interaktif, dengan sesi diskusi yang memungkinkan peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait proses penilaian BLUD. Tim Penilai BLUD juga memaparkan hasil evaluasi sementara serta memberikan arahan teknis untuk perbaikan dokumen dan peningkatan kapasitas manajerial.
Meningkatkan Mutu dan Inovasi Layanan Kesehatan
Dengan percepatan penilaian BLUD ini, Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Status BLUD diharapkan tidak hanya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga:
✅ Mendorong inovasi dalam layanan kesehatan
✅ Meningkatkan kualitas pelayanan di setiap Puskesmas
✅ Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Ke depan, Pemkab Bekasi akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi guna memastikan bahwa seluruh Puskesmas yang ditetapkan sebagai BLUD dapat menjalankan fungsinya secara optimal, berkontribusi dalam mewujudkan sistem kesehatan daerah yang lebih responsif dan berdaya saing.
Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi