Warga PNR Bekasi Geruduk Kantor Pengembang, Protes Banjir Tak Kunjung Usai

Warga PNR Bekasi Geruduk Kantor Pengembang, Protes Banjir Tak Kunjung Usai

Ratusan penghuni Perumahan Puri Nirwana Residence (PNR) mendatangi kantor pemasaran PT Nirwana Kharisma pada Jumat, 30 Januari 2026. Kedatangan mereka untuk menuntut tanggung jawab pengembang atas banjir berkepanjangan yang telah menghambat kegiatan sehari-hari, sekolah anak-anak, hingga pendapatan keluarga. Menurut warga, genangan air tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi, tetapi juga akibat buruknya sistem drainase perumahan yang tidak berfungsi optimal. Air bahkan sempat setinggi orang dewasa dan menggenang berhari-hari tanpa penanganan berarti, membuat kawasan perumahan seperti danau.

Warga mendesak agar pihak pengembang segera mengeringkan seluruh area dan membenahi total saluran air. “Hari ini air harus benar-benar kering. Soal jangka panjang bisa dibahas belakangan, yang penting sekarang drainase harus jalan,” ujar Hani.

Aksi sempat memanas karena pihak pengembang tidak langsung menemui warga. Ketegangan mereda setelah perwakilan perusahaan hadir dan membuka ruang dialog. Warga pun mengancam akan kembali melakukan aksi dan melapor ke pemerintah jika tidak ada solusi nyata.

Legal PT Nirwana Kharisma, Dewi Rosmauli, menyatakan perusahaan fokus pada penanganan darurat sesuai tuntutan warga. Ia menyebut pihaknya telah memanggil petugas pemadam kebakaran, mendirikan posko dapur umum dan layanan medis, serta menyiagakan perahu karet dan kendaraan operasional.

“Yang diminta warga adalah penanganan cepat, dan itu yang kami kerjakan,” kata Dewi.

Ia mengakui banjir ini merupakan kejadian kedua di PNR sepanjang tahun ini, namun menegaskan bahwa banjir juga melanda wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Dewi juga menyatakan seluruh perizinan perumahan, termasuk dokumen lingkungan, telah lengkap dan masih berlaku sejak 2007.

Meski demikian, pihak pengembang belum mengakui adanya kesalahan. Menurut Dewi, keputusan terkait solusi jangka panjang masih menunggu arahan direksi. “Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” ujarnya. Terkait kemungkinan pemanggilan oleh DPRD Kabupaten Bekasi, ia mengatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi.