LBH Digitek Gelar Penyuluhan di Rutan Salemba, Charles Nova: Warga Tahanan Perlu Dibekali Kemampuan UMKM Lewat Teknologi Digital

LBH Digitek Gelar Penyuluhan di Rutan Salemba, Charles Nova: Warga Tahanan Perlu Dibekali Kemampuan UMKM Lewat Teknologi Digital

GUETILANG.COM, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH Digitek) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pos Bantuan Hukum Sesi 1, bekerja sama dengan Subsie Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum (BHPT) Rumah Tahanan Negara kelas 1 Jakarta Pusat. Kamis, (15/06/2023) 

Agenda yang berlangsung selama kurang lebih 5 jam mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB tersebut mengangkat tema "Pentingnya Melek Hukum Digital" dengan yang diikuti oleh warga Rumah Tahanan. 

Adapun narasunwe yang hadir diantaranya, Jemy Tommy selaku pengarah, Managing Partner equal.co Jakarta Barat, Charles Nova, Pjs. Wakil Direktur Non Litigasi Poni Dwi Setiadi dan perwakilan Subsie BHPT. 

Kegiatan penyuluhan ini diawali dengan sambutan yang diberikan kepada Perwakilan BHPT  Rutan Salemba, sekaligus membuka agenda penyuluhan hukum ini. 

Charles Nova selaku Managing Partner equal.co Jakarta Barat, mengimbau agar pihak Rutan perlu merancang apa yang akan dilakukan setelah selesai dari masa tahanan dan kembali berbaur ke masyarakat. 

"Para tahanan perlu dibekali dengan meningkatkan kemampuan soft skill agar dengan memiliki kemampuan soft skill yang terasah, para tahanan akan relatif lebih mudah dalam meningkatkan networking. Seiring meluasnya relasi atau networking, maka potensi peningkatan karier mereka juga akan semakin besar karena perusahaan bisa memanfaatkan jaringan yang dimiliki untuk semakin memperlebar sayap bisnis," ujar Charles Nova.

Selain itu, Charles Nova juga mendorong agar  para tahanan memiliki kemampuan usaha dengan manfaatkan teknologi digital untuk perluas jejaring dan pemasaran produk, sebab saat ini dunia usaha berkembang melalui teknologi digital. 

Kepada para tahanan, Charles menjelaskan tahapan proses Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maju melalui pengembangan digital serta memberikan motivasi ketika keluar dari Rutan. 

"Saya berharap agar teman-teman tahanan mampu bersaing ketika berbaur ditengah masyarakat, mampu menjadi manusia merdeka dengan manfaatkan kemampuan yang dimiliki sehingga masa depan teman-teman lebih baik," pintanya.

Sementara, Poni Dwi Setiadi selaku Pjs. Wakil Direktur Non Litigasi menjelaskan mengenai pengertian secara sederhana definisi digital dengan contoh teknologi digital dan hubungannya dengan hukum. 

Menurutnya, para tahanan perlu mempelajari juga teknologi digital dengan hukum sebab ada akibat hukum yang timbul jika kita tidak memahami secara bijak penggunaan teknologi digital secara positif. 

"Dunia digital sama halnya dengan dunia nyata. Kita harus menerapkan pemahaman bahwa kita semua manusia  walaupun interaksi dalam dunia digital, ikutilah aturan seperti dalam kehidupan nyata sehari-hari," kata Poni.

Agenda dilanjutkan dengan sesi dialog dan interaksi dengan warga Rutan yang dipandu oleh Perwakilan Bantuan  Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) tentang pemahaman hukum secara umum serta motivasi bagi para warga Rutan agar dapat menjalani proses hukum dengan baik dan kembali lagi berbaur ke masyarakat seperti sebelumnya. 

Penghujung kegiatan ini, Jemy Tommy sebagai  Sekretaris Jenderal LBH  DIGITEK memberikan konsultasi Hukum dan Pos Bantuan Hukum bagi warga Rutan yang diarahkan. 

Tampak beberapa warga Rutan antusias untuk konsultasi hukum dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kegiatan tersebut. (REP)