Puluhan Senjata Api dan Ribuan Amunisi Ilegal Terungkap, Ini Pelakunya

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Amunisi Ilegal Terungkap, Ini Pelakunya

Guetilang.com, Bandung - Beberapa hari lalu warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), dihebohkan adanya pengungkapan puluhan senjata api ilegal.

Senjata api yang ditemukan di rumah wanita berinisial HSL di Kelurahan Cibenying, Kecamatan Cimenyan, Bandung, itu dilengkapi ribuan amunisi berbagai kaliber.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, puluhan senjata api itu berhasil diungkap setelah hampir dua bulan dilakukan pengintaian oleh Dit Reskrimum Polda Jabar.

Dari hasil penggeledahan, didapati sebuah gudang berisi puluhan senjata api. 

Hasil pemeriksaan sementara, HSL mengaku mendapatkan senjata api tersebut dari suaminya berinisial PKL yang saat ini ditahan di Lapas Cipinang dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.

Senjata api itu, dititipkan PKL kepada HSL sejak Agustus 2023. Saat itu, ratusan senjata api tersebut masih berada di rumah suaminya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. 

"HSL kemudian memindahkan senjata api tersebut dari rumah suaminya ke rumah keluarganya di Awiligar, Cimenyan, Kabupaten Bandung dengan bantuan karyawannya menggunakan mobil Carry," ungkap Jules, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar. Rabu (27/3/2024), dilansir dari Kompas.com

Sementara itu, dari pengakuan HSL dia sudah menjual beberapa senjata api tersebut. "Sudah dua kali menjual senjata api dan kita masih dalami siapa pembelinya, "Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dikutip dari TribunJabar.id

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara  sementara setinggi-tingginya 20 (Dua Puluh Tahun). (***/ZKL).