Unit Reskrim Polsek Sukaraja Ringkus Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Guetilang.com, Sukabumi - Unit Reskrim Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Hendra Gunawan berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi di Kp.Cibeureum Belbar, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/02/2025).
Syarif, korban yang merupakan warga Kp.Cibeureum Belbar, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, melaporkan bahwa sepeda motornya rahib pada Minggu, 26 Januari 2025 beberapa waktu lalu. Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di teras samping rumahnya. Korban sempat masuk ke dalam rumah untuk meletakkan kunci motor di atas meja, lalu tertidur. Namun, saat korban terbangun, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada, menyadari kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukaraja.
Atas dari laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sukaraja segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari saksi-saksi dan CCTV, tim mendapatkan petunjuk bahwa diduga pelaku pencurian adalah berinisial DM dan Z alias jeng, seorang pria yang berdomisili di Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi. Dengan cepat, tim Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya hari Kamis dinihari.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi,SH., S.IK.,MM, melalui Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini,SE saat ditemui wartawan mengatakan, mengapresiasi keberhasilan anggota jajarannya meringkus para pelaku dalam waktu cepat.
“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah Sukaraja, terutama dalam memberantas kejahatan seperti pencurian, Kami akan terus berupaya menjaga Sukaraja tetap aman dan bersih dari kejahatan,” ujar Kapolsek.
"Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Sukaraja untuk proses hukum lebih lanjut, Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 8 juta," sambung AKP Aguk.
"Penangkapan ini sejalan dengan program Polres Sukabumi Kota, Bersih dari Curat dan Curas, yang bertujuan untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Polres Sukabumi kota," pungkasnya.
Polsek Sukaraja terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka dengan baik.(DB)