Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Garut
Guetilang .com, Garut - Polres Garut menerima laporan dari seorang warga yang diduga telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di wilayah Kec. Leles, Kab.Garut , selasa, (18/06/2024).
Awal mula diketahui pada saat korban akan hendak melaksanakan shalat shubuh terlihat pintu Villa dalam keadaan terbuka, dikarenakan merasa curiga lalu korban mengecek ke halaman luar dan ternyata Sepeda motor milik korban sudah tidak ada, Kemudian gerbang villa sudah terbuka yang pada akhirnya korban mengecek di dalam villa ternyata Handphone milik anaknya yang tersimpan diatas meja sudah tidak ada diduga diambil oleh pelaku.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., saat ditemui awak media membenarkan,bahwa pihak telah menerima laporan dari warga terjadinya aksi pencurian, dirinya telah perintahkan jajarannya untuk cek TKP serta melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Saya udah perintahkan Kapolsek Leles dengan dibantu Kasat Reskrim untuk segera melacak pelakunya,mudah mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa kami ungkap," ujar AKBP Rohman.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 2 handphone dan satu unit kendaraan R2 dengan kerugian sebesar Rp. 47.000.000,- ( Empat puluh tujuh juta rupiah ), perkara ini sedang ditangani oleh Polsek Leles. (DB)