Kasus Bullying Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Minta Sekolah Sediakan Kelas Khusus

Kasus Bullying Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Minta Sekolah Sediakan Kelas Khusus

Guetilang, Surabaya - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan terhadap AM (16), seorang siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di salah satu SMK kawasan Wonokromo, Surabaya. Insiden tersebut membuat korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Menur.

Menurut Zuhrotul, sistem pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus di sekolah umum perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menilai penempatan siswa inklusi harus dibarengi pendekatan khusus, baik melalui penyediaan kelas tersendiri maupun pendampingan tenaga pendidik yang kompeten.

Ia menjelaskan bahwa meskipun siswa berkebutuhan khusus bersekolah di lingkungan umum, pada tahap awal mereka sebaiknya mengikuti pembelajaran di kelas khusus untuk mata pelajaran tertentu. Setelah kondisi emosional stabil dan lingkungan lebih menerima, barulah mereka dapat berbaur secara bertahap dengan siswa lain.

Zuhrotul juga menekankan pentingnya keberadaan guru pendamping khusus dalam proses pendidikan inklusi. Tanpa pendampingan yang memadai, risiko perundungan dinilai akan tetap tinggi. Ia menilai sosialisasi saja tidak cukup karena guru dan tenaga sekolah tidak selalu dapat mengawasi siswa setiap saat.

Selain itu, ia menyoroti pengaruh media sosial terhadap perilaku pelajar. Menurutnya, banyak siswa meniru konten yang mereka lihat, sehingga candaan yang awalnya dianggap biasa bisa berkembang menjadi konflik dan berujung pada tindakan bullying.

Terkait penggunaan guru shadow (pendamping individu), Zuhrotul mengakui metode tersebut efektif, namun sulit diterapkan di sekolah negeri karena keterbatasan biaya. Ia menyebut program tersebut lebih umum diterapkan di sekolah swasta karena memerlukan pembiayaan tambahan dari orang tua.

Politisi dari Partai Amanat Nasional itu kemudian mengusulkan alternatif berupa pembentukan kelas khusus dengan pendamping profesional agar proses adaptasi siswa inklusi berlangsung bertahap sebelum mereka berinteraksi penuh dengan siswa lainnya.

Ia menambahkan bahwa pendidikan inklusi tetap penting untuk membangun kepercayaan diri anak berkebutuhan khusus, tetapi keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada dukungan lingkungan, yaitu keluarga, masyarakat, dan sekolah.

Zuhrotul berharap kasus yang dialami AM dapat menjadi momentum evaluasi kebijakan pendidikan inklusi di Surabaya, khususnya dalam upaya pencegahan perundungan terhadap siswa berkebutuhan khusus.