Jadwal Sidang Isbat Penetapan Puasa 2026

Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026 untuk menetapkan awal Ramadan 1447 H. Proses penetapan melalui paparan hisab, verifikasi rukyatul hilal, dan musyawarah. Sidang dihadiri berbagai pihak seperti ormas Islam, MUI, BMKG, dan ahli falak. Sementara itu, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 18 Februari 2026, namun masyarakat diminta menunggu keputusan resmi pemerintah.

Jadwal Sidang Isbat Penetapan Puasa 2026

Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Selasa, 17 Februari 2026 sebagai waktu pelaksanaan Sidang Isbat guna menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Sidang tahunan ini menjadi acuan penting bagi umat Muslim di tanah air untuk mengetahui keputusan resmi mengenai awal puasa. Pengumuman hasil sidang akan disampaikan setelah seluruh agenda selesai. Sidang Isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta.

Tahapan Pelaksanaan Sidang Isbat

Seperti tahun-tahun sebelumnya, penetapan awal Ramadan dilakukan melalui tiga tahapan utama:

1. Pemaparan Hisab (Perhitungan Astronomis)
Para ahli dari Kemenag akan menyampaikan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi sebagai landasan ilmiah awal sebelum observasi lapangan.

2. Verifikasi Rukyatul Hilal
Hasil pemantauan hilal dari 37 lokasi rukyat di berbagai wilayah Indonesia akan diverifikasi. Titik-titik pengamatan tersebut dipilih secara strategis untuk memastikan laporan kemunculan hilal dapat dipertanggungjawabkan.

3. Musyawarah Penetapan
Seluruh peserta sidang kemudian bermusyawarah untuk merumuskan keputusan akhir. Hasilnya diumumkan kepada publik melalui konferensi pers sebagai ketetapan resmi pemerintah.

Metode Penetapan Awal Bulan

Penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah menggunakan metode integrasi hisab dan rukyat, yakni menggabungkan perhitungan astronomi dengan pengamatan langsung. Pendekatan ini diterapkan untuk menjaga keseragaman dan persatuan umat Islam di Indonesia. Pelaksanaan sidang tahun ini juga diperkuat oleh regulasi baru, yaitu PMA Nomor 1 Tahun 2026, yang mengatur mekanisme Sidang Isbat secara lebih transparan dan memiliki kepastian hukum.

Peserta Sidang dan Dasar Hukum

Sidang Isbat akan melibatkan berbagai pihak, antara lain:

  • Ormas Islam
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Perwakilan duta besar negara-negara Islam
  • BMKG
  • Para ahli falak
  • Anggota DPR
  • Perwakilan Mahkamah Agung

Keterlibatan banyak pihak ini diharapkan menghasilkan keputusan yang komprehensif, baik dari sisi syariat maupun ilmiah. Acuan hukum yang digunakan tetap merujuk pada fatwa MUI mengenai penetapan awal bulan Hijriah.

Perbedaan dengan Penetapan Muhammadiyah

Sementara pemerintah baru akan menetapkan awal Ramadan pada 17 Februari 2026, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan sebelumnya bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Ketetapan tersebut menggunakan metode hisab hakiki yang secara konsisten dipakai organisasi tersebut. Meski demikian, masyarakat diimbau menanti pengumuman resmi pemerintah sebagai rujukan tanggal awal puasa yang berlaku nasional.

Sumber  : Bazarnas DIY