Himbauan Kamtibmas & Giat Silaturahmi Kapolres Pesawaran dan PJU Bersama PTPN VII Unit Way Berulu

Himbauan Kamtibmas & Giat Silaturahmi Kapolres Pesawaran dan PJU Bersama PTPN VII Unit Way Berulu

Polres Pesawaran - Polda Lampung

Sedikitnya 50an karyawan PT Perkebunan Nusantara VII Unit Way Berulu menemui Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) bersama jajarannya di Kebun Karet Afdelling II Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (28/09/22).

Pertemuan tatap muka langsung dengan gaya melingkar beralaskan terpal plastik warna biru tersebut membahas banyak hal dan mendiskusikan soal yang menyangkut keamanan dilingkungan perkebunan dan sekitarnya.

“Saya atas nama Polri dan Polres Pesawaran menyatakan siap dan berkomitmen penuh untuk mendukung PTPN VII dalam menjaga aset-asetnya. PTPN VII adalah aset negara yang dalam hal ini menjadi salah satu tanggung jawab Polri juga untuk menjaga. Saya jamin!,” kata AKBP Pratomo Widodo.

Perwira dengan melati dua dipundaknya tersebut juga sebelumnya sempat mengajar mata kuliah “Resolusi Konflik” di Universitas Pertahanan. Karenanya, ketika memberikan arahan pada sejumlah karyawan PTPN VII lebih memilih dilangsungkan di alam terbuka sehingga lebih terbangun komunikasi psikologinya.

“Logikanya gimana kalau ada pihak-pihak yang mengklaim aset lahan PTPN VII, terutama di Way Berulu ini. Nah, bahkan orang-orang itu belum lahir ketika lahan ini sudah menjadi milik negara. Artinya, logika yang dipakai oknum-oknum itu tidak masuk akal. Karena tidak masuk akal, maka masyarakat jangan percaya,” tutur dia.

Ia juga menegaskan, bahwa PT Perkebunan Nusantara VII merupakan warisan kolonial Belanda yang memang sebelumnya telah berdiri dan beroperasi pada zamannya. Namun, setelah kemerdekaan Indonesia secara otomatis beralih kepemilikan dan pengoperasian serta profit yang dihasilkan menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Sebagian besar aset PTPN VII, terutama lahan, termasuk di Unit Way Berulu, adalah peninggalan pemerintahan zaman Belanda. Setelah merdeka, lalu aset itu dinasionalisasi oleh pemerintah dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMN, yakni PTPN VII,” tegas dia.

Ia juga berpesan, meski PTPN VII merupakan peninggalan kolonial Belanda namun seluruh karyawan ataupun pegawai yang menjalankan perusahaan tersebut harus tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sekalipun sedikit, kalau ada pegawai yang mengambil mengurangi bahkan menyelundupkan barang atau apapun milik perusahaan PTPN VII tetap namanya korupsi. Karena ini milik negara, jadi saya berpesan bekerjalah sesuai dengan proporsionalnya jangan melanggar hukum,” pintanya.

Pada kesempatan tersebut, Manajer PTPN VII Unit Way Berulu Sugeng Budi Prasongko mengaku susprise dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres AKBP Pratomo Widodo yang mau bertemu di kebun karet.

“Atas nama seluruh karyawan PTPN VII, utamanya Unit Way Berulu, saya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Pak Kapolres. Ini surprise karena kemarin telpon dan sekarang kita ketemu di sini. Salut kami untuk Bapak Kapolres dan jajaran Polres Pesawaran,” kata dia.

Kemudian, selaku manajer, dikesempatan tersebut Sugeng juga mengakui adanya potensi kerawanan yang bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, Sugeng meminta dukungan kepada pihak Polri dan TNI dalam rangka membangun harmoni dengan masyarakat sekitar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Polri, terutama Polres Pesawaran atas dukungannya selama ini. Tanpa sinergi ini, saya kira mustahil kami bisa membangun harmoni dengan masyarakat,” ucap dia.

Sejumlah poin juga dikemukakan pada kegiatan tersebut, termasuk bagaimana mengelola usaha karet agar menguntungkan dan juga bagaimana menjaga komunikasi dengan masyarakat lingkungan perusahaan dan TNI Polri.

“Alhamdulillah selama ini masih cukup kondusif sehingga proses bisnis kami berjalan dengan baik. Bahkan, pada 2020 dan 2021 kami mendapatkan predikat sebagai salah satu kebun dan pabrik terbaik se Holding Perkebunan Nusantara,” tukasnya