Hadirkan BaHu di Rumah Sahabat JSM, Jan Maringka: Solusi Bagi Pencari Keadilan

Hadirkan BaHu di Rumah Sahabat JSM, Jan Maringka: Solusi Bagi Pencari Keadilan
Dr. Jan S Maringka, SH., MH & Marchelino Mewengkang, SH., MKn., CLA., CTL. (Foto Istimewa)

Guetilang.com, Manado - Layanan Bantuan Hukum (BaHu) kini hadir di Rumah Sahabat Jan Samuel Maringka (JSM) di Kota Manado.

Operasional layanan ini dipercayakan Jan Samuel Maringka kepada Marchelino Mewengkang, SH., MKn., CLA., CTL., Cme sebagai koordinator.

Dibentuknya layanan Bantuan Hukum tersebut menurut Jan Maringka, sebagai solusi bagi para pencari keadilan, dan untuk membantu warga masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang sedang menghadapi berbagai kasus hukum.

“Beliau sudah banyak membantu masyarakat Sulut, terutama meraka yang menjadi korban perdagangan manusia (human traficking) yang dijadikan pekerja ilegal di luar negeri. Kami sepakat untuk membuat layanan ini untuk Jadikan Sulut Maju,” ungkap Maringka dikutip dari BeritaManado.

Adanya layanan Bantuan Hukum Rumah Sahabat JSM ini, Jan Maringka berharap, masyarakat Sulut akan mendapatkan pencerahan terkait hak-hak yang harus diperjuangkan dalam aspek hukum.

Dia juga mengatakan, niatnya membuat layanan Bantuan Hukum di Rumah Sahabat JSM ini untuk membantu masyarakat yang tertindas dan buta hukum.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat dilayani di Rumah Sahabat JSM Kawasan Megamas Manado.

“Kami akan memberikan bantuan advokasi sampai tuntas untuk segala bentuk keluhan dan laporan masyarakat. Saya juga akan turut hadir untuk membantu masyarakat Sulut yang membutuhkan bantuan hukum,” jelas Maringka. (**/ZKL)