DPRD Malinau Usulkan Bentuk Pelaksana Khusus Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

DPRD Malinau Usulkan Bentuk Pelaksana Khusus Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

GUETILANG.COM, Malinau - DPRD Malinau mengusulkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Sosial (DP3AS) Malinau membentuk pelaksana khusus dalam menangani Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Usulan ini muncul karena meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Malinau, Kalimantan Utara dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data DP3AS Malinau, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Ketua Komisi I DPRD Malinau, Dolvina, memandang perlu dibentuk unit pelaksana tugas (UPTD) yang khusus menangani dan mengantisipasi kasus serupa di masa mendatang.

Tahun ini, DPRD Malinau melalui Komisi I telah menyampaikan usulan tersebut kepada DP3AS dalam forum rapat dengar pendapat (RDP).

"Kami mengusulkan supaya DP3AS membentuk UPTD khusus penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena setiap tahun angkanya semakin meningkat, perlu ada perhatian lebih serius terhadap hal ini," ungkap Dolvina saat ditemui di DPRD Malinau.

Dewan juga berencana mengusulkan tambahan anggaran, mengingat selama ini anggaran yang tersedia hanya Rp50 juta per tahun.

Idealnya, pendampingan kasus baik dalam tahap pencegahan maupun pascakejadian memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Namun, menurut Dolvina, DP3AS Malinau juga harus berfokus pada upaya pencegahan yang lebih luas ke depan.

"Kalau masalahnya anggaran, kami sudah mengajukan tambahan melalui APBD Perubahan tahun ini. Namun, yang diharapkan adalah ada upaya nyata untuk menekan angka kasus yang semakin meningkat," tegasnya.