Curhat Ke Kapolres Lampung Selatan, Masyarakat Sragi Minta Pos Polisi Diaktifkan Kembali

Curhat Ke Kapolres Lampung Selatan,  Masyarakat Sragi Minta Pos Polisi Diaktifkan Kembali

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin giat Jumat Curhat di Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat, 10 Maret 2023.

Curhat yang disampaikan warga Kecamatan Sragi yaitu mengenai diaktifkannya lagi pos Polisi yang terdapat di kecamatan Sragi mengingat akan segera menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, mengingat kecamatan Sragi khususnya di desa Bandar Agung merupakan perbatasan Lampung Selatan dengan Lampung Timur.

Lebih lanjut, karena banyaknya warga di desa Bandar Agung yang berprofesi sebagai nelayan, masyarakat meminta agar diberikan arahan mengenai peraturan perlautan agar kedepan masyarakat dapat memahami dan tidak melanggar hukum.

Terkait permintaan masyarakat tersebut, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan akan segera menjadwalkan untuk Sat Polair agar dapat memberikan sosialisasi yang berkaitan dengan hukum perikanan dan kelautan.

Selain masalah peraturan kelautan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menyebutkan keluhan yang paling sering dialami masyarakat kususnya nelayan yaitu mengenai bahan bakar minyak.

“Jadi selama ini memang kita mengambil BBM di SPBU apakah itu salah tidak yang salah adalah ketika BBM itu diambil dan dibawa ke daerah Lampung Timur, menurut peraturannya Lampung Selatan ini misalnya memerlukan 10 Ton solar dan itu hanya untuk warga lampung selatan Ketika BBM ini diangkut dan dibawa ke Lampung Timur itu tidak boleh," jelas AKBP Edwin.

AKBP Edwin memberikan arahan kepada warga yang berprofesi sebagai nelayan agar membuat kelompok koperasi dan nantinya bisa diantar ke kelompok koperasi yang terdapat di Kalianda atau bisa mengambil di SPBU.

“Kami disini akan menyampaikan tentang permasalahan mengenai maraknya pendatang-pendatang ke desa kami dengan dalih untuk memancing dan mencari kodok sampai tengah malam, akhirnya timbul kerawanan, peralatan tambak banyak yang hilang sampai motorpun ada yang hilang. Untuk itu kami ingin menerbitkan Perdes untuk memperkuat keamanan itu, kami meminta dukungan dari Polsek Sragi dan bagaimana caranya menghalau para pendatang untuk memancing yang dicurigai terdapat tujuan yang tidak baik pak,” tanya Widodo anggota BPD Desa Bandar Agung.

Kapolres lampung Selatan menjelaskan, "Perdes itu bagus selama tidak menggangu aturan yang lebih tinggi, silakan Kapolsek agar dibantu menyiapkan drafnya dan nanti bisa dibawa ke Polres untuk di konsultasikan agar nantinya tidak menyalahi aturan yang ada, mengingat pernah terjadi di Tanjung Bintang membuat peraturan desa kemudian salah satu perdes tersebut menjelaskan untuk menutup jalan yang dibuat oleh negara ,mengambil retribusi itu salah tetapi kalau untuk pengamanan misalnya orang datang wajib lapor itu boleh”

Acara Jum’at curhat ini sangat menarik dan baik sekali terkait apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat ini yaitu Polres Lampung Selatan yang memberikan semacam jembatan kepada masyarakat mengenai peraturan hukum yang berlaku dalam masyarakat harapan kedepan acara seperti ini dapat berjalan kembali agar lebih dekat dengan masyarakat.