Wartawan TVRI Dilantik Jadi Kapolsek, ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Wartawan TVRI Dilantik Jadi Kapolsek, ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Wartawan TVRI Dilantik Jadi Kapolsek, ini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Foto : Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo

Jakarta, Guetilang.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menanggapi viralnya pemberitaan tentang wartawan TVRI yang baru saja dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 12 Desember lalu.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan, pihak Mabes Polri sedang berkomunikasi dengan Polda Jateng terkait polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI yang menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

“Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda (Jateng), kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu,” kata Dedi di Jakarta, pada Rabu (14/12/2022).

Terkait dengan pencopotan itu, Dedi mengatakan, semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu, karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen.

“Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena Wakapolda kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya,” ungkap Dedi.

Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh Wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.

Terkait dengan apakah anggota Polri yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan, mengingat Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut

Dedi juga menyatakan akan memastikan terlebih dahulu apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan sebagai jurnalis. “Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Iptu Umbaran masih jadi Kapolsek Kradenan, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi hal itu.

Foto : Iptu Umbaran Wibowo, Perna menjadi Anggota Intel Polres Bloro dan sempat bergabung menjadi Kontributor TVRI. (Dok. Batastimor.com)

Bukan Pegawai Tetap

Sementara itu, dikutip dari Sudutpandang.id Kabid Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan, Iptu Umbaran adalah merupakan anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. “Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora,” kata Iqbal.

Menurutnya, pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora. Pada tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.

Iqbal juga menegaskan bahwa isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradeban tidak benar. “Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” kata Iqbal.

Dalam data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jateng, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya. (***/Zulkifli).