Satlantas Polres Bitung Amankan Mobil Panther Bermuatan 400 Liter Solar
Bitung, Guetilang.com - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bitung mengamankan sebuah kendaraan mini bus jenis Panther yang dimodifikasi untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) jenis solar lebih banyak lagi, di Jalan Manembo-nembo Tanjung Merah pada Kamis (25/08/2022) siang.
Dihubungi terpisah pada hari Sabtu (27/08/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
"Saat sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polisi Lalu Lintas mengamankan kendaraan Panther yang memuat BBM jenis solar, bersama seorang sopir berinisial GR warga Kota Bitung," ujarnya.
Terungkapnya dugaan penampungan solar ilegal di dalam mobil tersebut berawal kecurigaan petugas saat melaksanakan KRYD.
"Awalnya petugas melihat sebuah mobil Panther yang dikemudikan pria berinisial GR parkir di bahu jalan. Petugas kemudian menegurnya karena bisa membuat kemacetan. Namun setelah petugas melakukan pemeriksaan, sang sopir tidak bisa menunjukan SIM dan STNK, dan bahkan saat memeriksa kendaraan, petugas menemukan di dalam mobil terdapat 2 buah drum berisi BBM jenis solar sebanyak 400 liter," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak pakai lama, kendaraan modifikasi bersama sopir inisial GR langsung dibawa ke Mako Polres Bitung.
"Sopir berinisial GR bersama barang bukti mobil Panther modifikasi dan BBM solar 400 liter langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurutnya, saat ini polisi sedang gencar melakukan razia den menjaring para mafia solar yang sudah sangat meresahkan warga.
"Terungkapnya kasus ini merupakan salah satu contoh mafia solar, oleh karena itu kami minta kerja sama semua pihak termasuk seluruh masyarakat untuk menginformasikan ke aparat kepolisian apabila mendapatkan aksi-aksi yang meresahkan warga tersebut," pungkasnya. Zulkifli Liputo