Polsek Jati Agung Lampung Selatan Tangkap Pencuri HP Tukang Cukur

Polsek Jati Agung Lampung Selatan Tangkap Pencuri HP Tukang Cukur

Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian di pangkas rambut Raja Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lamsel, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu, 26 Maret 2023.

Kapolsek Jati Agung Iptu Mustolih menjelaskan pelaku MKA (29) berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan  kehilangan 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam dari korban F (30). 

“Pelaku kami tangkap di Desa Sinar Rejeki Kec. Jati Agung berikut ditemukan barang bukti hand phone  redmi 10 hitam,” jelas Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. 

Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian hand phone tersebut dilakukan sendiri,  awalnya pelaku hendak mencukur rambut akan tetapi saat pemilik pangkas rambut tersebut sedang kekamar mandi, pelaku mengambil hand phone yang sedang di cas di atas kursi kayu.

 “Pelaku saat ini kami proses di Polsek Jati Agung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”  pungkas Iptu Mustolih.

Atas perbuatannya pelaku dituntut dengan pasal pasal 362 KUHPidana dengan barang bukti 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam.