Polresta Bandung Ungkap Komplotan Spesialis Pembobol Toko, Kerugian Capai 300 Juta

Polresta Bandung Ungkap Komplotan Spesialis Pembobol Toko, Kerugian Capai 300 Juta
Kapolresta Bandung, Kombes Pol.Aldi Subartono saat menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus spesialis pembobol toko yang terjadi di wilayah Ketapang, Kabupaten Bandung.(Foto: Hms Polresta Bandung)

Guetilang.com, Bandung – Polresta Bandung, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada 4 Mei 2025.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan bahwa empat tersangka berinisial S, H, A, dan N telah ditangkap terkait pembobolan sebuah toko kelontong milik warga, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.

"Toko tersebut menjual kebutuhan pokok, termasuk rokok dan barang lain yang raib saat korban mendapati tokonya sudah dalam keadaan berantakan,"ujar Kombes Aldi.

"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif dengan bantuan rekaman CCTV hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di Kabupaten Cianjur pada 24 Mei 2025," terang Aldi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat tersangka diketahui merupakan komplotan spesialis pembobolan toko yang telah beraksi di berbagai wilayah: tujuh kali di Jawa Barat, tiga kali di Jawa Tengah, dan empat kali di Jawa Timur. Mereka menggunakan alat seperti linggis dan gunting baja untuk merusak gembok saat toko dalam kondisi kosong.

Tiga dari empat pelaku merupakan residivis dengan riwayat kasus serupa. Kombes Aldi menegaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Polisi mengimbau para pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan toko guna mencegah kejadian serupa.(DB)