Musyawarah Bersama Program Rutilahu Di Gelar di Balai Warga Desa Sukamekar
Guetilang.com, Sukabumi- Pemdes Sukamekar mengundang penerima manfaat rutilahu untuk melaksanakan Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (MP2K) Program rutilahu provinsi Jawabarat tahun 2024, yang diselenggarakan di Balai warga Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/07/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukamekar, Andi rahmadian,S.AP, Ketua BPD Deni, Kusnadi,S.IP, Bhabinkamtibmas Aiptu Indra WN,M.H , Babinsa Kopka Tohir, dan Korfas dari Perkim Provinsi Jabar beserta pendamping, serta Ketua LPM Desa Sukamekar Budi sebagai pelaksana dilapangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 20 penerima manfaat program Rutilahu (rumah tidak layak huni), dengan jumlah anggaran 20 juta per unit rumah dengan uraian 17,5 juta untuk bahan bangunan dan upah tukang 2 juta serta 500 untuk operasional.
Menurut Kepala Desa Sukamekar menerangkan, "alhamdulilah saat ini Desa Sukamekar memperoleh program Rutilahu lumayan cukup banyak semoga kedepannya bisa bertambah untuk penerimanya".
Program rumah tidak layak huni bertujuan supaya warga mempunyai tempat tinggal yang layak dan bersih sesuai dengan standar pemerintah, agar keluarga dan anak-anak bisa tumbuh kembang dengan layak, tutupnya.