Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada 2024

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada 2024
Dida sembada meminmpin rapat desk pemilu
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada 2024

Guetilang.com SUKABUMI- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Desk Pilkada 2024 di Hotel Horison Kota Sukabumi, Senin (22/1/2024).

Kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak 2024 agar berjalan dengan lancar dan lebih baik dari sebelumnya. Selain Sekda hadir ada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi Andri Firmansyah, perwakilan OPD Pemda Kota Sukabumi, unsur Polri/ TNI, para Camat dan Lurah se- Kota Sukabumi serta unsur narasumber dari Pemprov Jawa Barat. 

dengan estimasi peserta sebanyak 150 orang. 

Momen ini mengawali kegiatan Desk Pilkada 2024 dan perlu disampaikan kondusif singkatan Desk adalah Dukungan Elemen Satuan Kerja, Sehingga elemen tersebut ditetapkan dalam keputusan kepala daerah untuk Desk Pilkada 2024.''ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada".

Seketaris Daerah menerangkan, dasar hukum pelaksanaan Desk Pilkada mengacu pada Permendagri Nomor 9 tahun 2005. 

dimana, seluruh Kota/Kabupaten yang menggelar pilkada menetapkan susunan Tim Desk Pilkada.

Seketaris Daerah, sesuai ketentuan telah membentuk Tim Desk Pilkada dengan keputusan wali kota sejak 2023. Desk ditetapkan sejak awal tujuannya ingin memanfaatkan dan menginventarisir persoalan pemilu yang timbul agar lebih baik dalam pelaksanaan pilkada 2024.

Desk Pilkada tidak ada keterkaitan dengan pemilu. Desk memanfaatkan pemilu  untuk menginventarisir agar pelaksanaan pilkada 2024 berjalan lancar,Sehingga momentum ini sangat baik untuk desk pilkada agar pilkada lebih baik lagi.

Menurut Seketaris Daerah, para camat dan lurah memiliki tugas luar biasa di 2024. 

Pada kegiatan kali ini desk pilkada bisa bersikusi dan bertanya jawab untuk inventarisir masalah agar ditanggulangi bersama.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi menambahkan, Rapat Koordinasi (Rakor) ini bermaksud untuk menyamakan persepsi tentang tugas dan pemetaan kesiapan wilayah dalam pelaksanaan pilkada 2024. ''Sebagai bahan analisis bagi ketua desk,'' jelasnya.

Maksud dan Tujuan

dengan maksud untuk menyamakan persepsi dan tugas dalam pelaksanaan Pilkada serentak, 

Tujuan agar terlaksana terarah dan terukur. 

Harapannya dapat dipertangungjawabkan. 

Terutama memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan pilkada serentak agar berjalan aman, lancar dan kondusif.