Pj Wali Kota Sukabumi Serahkan SPPT PBB-P2 Secara Simbolis
Guetilang.com, Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyerahkan secara simbolis atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2).
Kegiatan penyerahan berlangsung di Ruang Pertemuan Bank (BJB) Kota Sukabumi pada Jumat (3/5/2024).
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Kusmana menyampaikan, pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan asli daerah untuk membiayai pengeluaran daerah.
Pajak bumi dan bangunan atau yang lebih kita kenal dengan PBB-P2 juga berperan besar sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
"Beban yang dipikul pemerintah daerah saat ini sangatlah berat untuk membiayai pembangunan daerah. Pemerintah daerah tidak dapat bergantung pada bantuan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” ujar Kusmana Hartadji.
Harapan pemerintah salah satunya yang dapat diandalkan untuk membiayai pembangunan adalah penerimaan dari sektor pajak.
Kusmana menuturkan beberapa catatan penting harus di perhatikan diantaranya, pendistribusian SPPT PBB harus segera disampaikan kepada wajib pajak setelah diterimanya dokumen sppt PBB-P2 ini.
Kemudian kepada BPKPD, camat dan lurah serta seluruh steakehoulder di Kota Sukabumi, agar lebih instensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB untuk kelangsungan pembangunan.
Yang penting juga adalah Penyebarluasan informasi tentang PBB, Intensifikasi penerimaan PBB-P2. Setelah itu Intensifikasi penerimaan PBB-P2 menjadi penting untuk meningkatkan penerimaan antara lain melalui penggunaan tekhnologi informasi dalam pembaharuan prosedur pelayanan yang cepat, mudah, efektif dan efisien, guna meningkatkan kualitas
“Selain itu kami menekankan kepada ASN Kota Sukabumi untuk menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu. Kami sampaikan terima kasih kepada BPKPD, beserta jajaranya, para camat dan lurah se-Kota Sukabumi juga BJB yang terus melakukan terobosan dan inovasi sehingga penerimaan pajak daerah khususnya PBB-P2 dan BPHTB dapat tercapai,” tandasnya.
Hadir dalam momen tersebut Kepala Badan Pengelolaan BPKD, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Camat Se-Kota Sukabumi, Para Lurah, dan para undangan lainnya. Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Kota Sukabumi.
Liputan : Inding | Editor : ZKL.