Audiensi KPPN Sukabumi dengan Penjabat Wali Kota Bahas Progres Realisasi DAK Fisik

Audiensi KPPN Sukabumi dengan Penjabat Wali Kota Bahas Progres Realisasi DAK Fisik
PJ Walikota Sukabumi bersama Kepala KPKN melaksanakan Audiensi penyerapan DAK

Guetilang.com, Kota Sukabumi- Audiensi antara Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, audiensi ini membahas mengenai progres realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Kota Sukabumi, Selasa (23/07/2024).

Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi  menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan dalam rangka tugas KPPN sebagai penyalur Dana Transfer ke Daerah, termasuk DAK Fisik, batas waktu penyaluran DAK Fisik yang seharusnya 22 Juli 2024 telah diperpanjang hingga 31 Juli 2024.

"Namun, hingga saat ini, realisasi penyaluran DAK Fisik di Kota Sukabumi baru mencapai 4 miliar 176 juta 329 ribu dari total 34 miliar 308 juta 940 ribu, hal ini perlu mendapat perhatian serius," ujar Abdul Lutfi.

Ia menekankan bahwa DAK Fisik sangat bermanfaat bagi daerah, baik kota maupun kabupaten, oleh karena itu, KPPN berharap SKPD terkait dapat mempercepat realisasi DAK Fisik ini.

"Masih ada sisa waktu, dan kami harap DAK Fisik ini dapat segera direalisasikan dan diajukan pencairannya," imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengapresiasi KPPN Sukabumi atas perhatiannya. 

Kusmana menjelaskan, bahwa lambatnya realisasi DAK Fisik, salah satunya sub-bidang pariwisata, disebabkan karena dana pendampingannya belum muncul, sedangkan untuk sub-bidang lainnya masih dalam proses input dan penandatanganan kontrak.

"Masing-masing SKPD dapat memberikan penjelasan secara teknis alasan dan kendalanya," ujar Kusmana Hartadji.

Perwakilan dari SKPD menjelaskan bahwa resume kegiatan sebagian telah disetujui oleh Pemda, dan untuk dinas lainnya akan diinput hari ini juga, terutama untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi.

"Meskipun agak terlambat, proses input pengajuan dan realisasi akan secepatnya dilakukan," ujar perwakilan SKPD.

Terkait kendala di bidang Pariwisata, dijelaskan bahwa hal ini disebabkan karena biaya pendampingan yang belum teranggarkan dan diinput pada perencanaan awal, mekanisme teknisnya telah dilakukan.

Penjabat Wali Kota Sukabumi menyebutkan, masalah ini akan dibahas dalam rapat pimpinan bersama Bappeda Kota Sukabumi untuk mencari solusi dan jalan keluar realisasi DAK Fisik sub-bidang pariwisata.

Audiensi menjadi penting karena dapat mendorong percepatan realisasi DAK Fisik di Kota Sukabumi agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.