Forkopimda Kota Sukabumi, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024

Forkopimda Kota Sukabumi, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024
Personil Polres Sukabumi Kota bersama unsur pendukung melaksanakan apel operasi ketupat

Guetilang.com SUKABUMI-Dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H, Polres Sukabumi Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024 di Terminal KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, Rabu,(03/04/2024).

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, dan unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan bahwa pihaknya siap mengamankan Idul Fitri 1445 H.

“Dalam pengamanan Idul Fitri 1445 H kami sangat siap, apalagi kemarin kita sudah menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral secara bersama-sama,” kata Kapolres Sukabumi Kota.

Lebih lanjut, Ari Setyawan Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 450 personel ditambah dengan TNI dan instansi terkait, sekitar 900 lebih, untuk mengamankan Idul Fitri 1445 H, dari mulai arus mudik hingga arus balik.

“Kita juga telah menempatkan 18 pos, 1 pos terpadu, 14 pos pengamanan, dan 3 pos pelayanan di terminal dan stasiun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengantisipasi wilayah rawan bencana, rawan kriminalitas, dan kemacetan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kita ada 11 tempat wisata, kita siapkan pola dan pengaturan dalam hal pengamanan. Kita antisipasi pengamanan kemacetan, termasuk antisipasi di tempat wisata seperti Situgunung yang tahun kemarin pernah ada korban. Kita antisipasi dengan menempatkan pos pengamanan di pinggir danau, kita juga siapkan pelampung,” paparnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menegaskan larangan mudik menggunakan kendaraan dinas bagi ASN Pemerintah Kota Sukabumi.

“Sesuai dengan Surat Edaran yang sudah kami sampaikan, jadi para ASN untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran. Jadi edaran itu sudah didistribusikan ke setiap pejabat di masing-masing SKPD,” tegas Kusmana Hartadji.

Ia menambahkan, sanksi bagi ASN yang melanggar larangan tersebut akan ditindak sesuai dengan disiplin kepegawaian berdasarkan aturan yang berlaku.

“Terkait mudik gratis, kita tahun ini digabungkan dengan Polres, karena dari hasil pantauan , Kota Sukabumi justru menjadi wilayah tujuan mudik,” pungkasnya.

Usai apel, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras dan Knalpot Brong hasil operasi Pekat Lodaya tahun 2024 dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1445 H. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain: ribuan botol miras dan puluhan knalpot brong.