Kolaborasi bersama Kapolri, KemenP2MI Perkuat Komitmen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkolaborasi bersama Polri dalam meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia sejak sebelum pemberangkatan, ketika penempatan, hingga setelah penempatan.

Kolaborasi bersama Kapolri, KemenP2MI Perkuat Komitmen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Penandatanganan MoU Kementrian P2MI bersama Polri dalam memberantas jalur ilegal penempatan. Sumber: Instagram KP2MI

Jakarta - Kementerian P2MI diwakili oleh Menteri Mukhtaruddin berkolaborasi bersama Kapolri dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia melalui penandatangananan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kolaborasi yang dilakukan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran sejak sebelum berangkat, ketika penempatan, dan setelah penempatan.

“Tentu MoU yang kami lakukan ini merupakan penguatan dari sisi sinergitas antar instrument negara. Bahwa negara hadir dalam konteks melakukan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran Indonesia.” Ujar Menteri Mukhtaruddin melalui keterangan pers yang dilaksanakan di Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Mukhtaruddin melalui kehadirannya dalam peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Pedagangan Orang (PPA-PPO) di Mabes Polri, Jakarta (21/01/26).

Menteri Muhktaruddin memberikan apresiasi kepada Polri atas dibentuknya direktoran PPA-PPO, sekaligus menyampaikan bahwa polri menjadi instrument negara yang banyak memberikan bantuan bagi KP2MI dalam menangani permasalahan pemberangkatan migran unprosedural.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Polri yang telah banyak membantu KP2MI dalam konteks pencegahan maupun penindakan terhadap pemberangkatan-pemberangkatan pekerja migran unprosedural.” Ujar Menteri Mukhtaruddin melalui keterangan pers yang dilaksanakan di Jakarta Selatan.

Hal ini menjadi bentuk komintmen kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya para pekerja migran dalam memberikan kemudahan dan pendampingan menyeluruh bagi para korban kekerasan.

“Karena melalui jalur yang benar, masayarakat akan mendapatkan jaminan perlindungan, mendapatkan hak-haknya, dan menghindari peristiwa-peristiwa berulang online scamming dan sebagainya.” Ujar Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan pers yang dilaksanakan di Jakarta Selatan.

Menteri Mukhtaruddin menghimbau agar peluang secara prosedural dapat dimanfaatkan bagi para pekerja migran untuk bisa mendapatkan jaminan sosial lebih baik dan terlindungi oleh negara.