Jelang Ramadhan, Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Dan Penyakit Masyarakat

Ke Sejumlah Toko/Kios Jamu Yang Ada Di Wilkum Polsek Sukalarang

Jelang Ramadhan, Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Dan Penyakit Masyarakat
Personil Polsek Sukalarang Saat Menggelar Razia Miras Di Wilkum Polsek Sukalarang

Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Jelang Ramadhan, Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Ke Sejumlah Toko/Kios Jamu Yang Ada Di Wilkum Polsek Sukalarang, Selasa(07/03/2023) Malam .

Menjelang bulan Ramadan, Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota akan menggencarkan razia minuman keras (miras) ke sejumlah toko/Kios Jamu Yang Ada Di Wilkum Polsek Sukalarang. 

Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal. "Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu atau toko miras yang tidak memiliki izin," ungkap Kapolsek. 

Dia mengatakan, razia akan dilaksanakan secara rutin dan untuk waktunya akan diadakan pada malam hari. Namun, sebelum turun ke lapangan, pihaknya terlebih dulu akan menunggu hasil laporan anggota intel. "Kalau informasinya sudah pasti, anggota akan langsung bergerak ke titik sasaran yang dituju," ujarnya. 

Dalam pelaksanaan razia, dia menyebut, Selain miras, pihaknya juga akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme dam geng motor dan lain-lainnya agar kondisi dan situasi saat bulan Ramadan aman serta kondusif. 

"Razia dan operasi pekat dilakukan saat malam hari, tapi bisa saja dilakukan siang hari. Intinya, razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama bulan puasa nanti," katanya.

 Bagi para penjual miras dan pelaku yang terjaring operasi, lanjut dia, mereka akan langsung mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. "Namun, apabila mereka masih tetap berjualan atau melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," tambah Kapolsek.

Namun sejauh ini belum ditemukan adanya penjual miras di wilkum Polsek Sukalarang, namum walaupun begitu, razia miras akan tetap dilaksanakan untuk mencegah adanya peredaran miras di wilkum polsek sukalarang polres sukabumi kota.