Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2024 Selama 14 Hari

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2024 Selama 14 Hari
Kasat Lantas AKP R. Manggala Agung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin pimpin gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Krakatau 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 (empat belas ) hari kedepan. Mulai hari ini Senin 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024

Dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara dan menegakkan ketertiban lalu lintas, Polres Lampung Selatan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024 diawali dengan menggelar pasukan dan pelatihan operasi, Senin (15/07/2024). 

Operasi  yang akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 dengan tujuh fokus utama pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan. Hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

"Gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Krakatau 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 (empat belas ) hari kedepan. Mulai hari ini Senin 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024,” jelas Kasat Lantas AKP R. Manggala Agung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin

Dalam melaksanakan operasi ini dari Satgas Operasi akan bekerjasama dengan melibatkan pihak Kodim 0421/LS, Polisi Militer, Dinas Perhubungan dan  Pol PP.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tertib berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan. Karena kecelakan itu sendiri berawal dari pelanggaran berlalu lintas," ujar Kasat Lantas.

Kami akan menindak tegas pelanggaran seperti  menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara di bawah umur  yang dapat membahayakan nyawa pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 mencakup penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

"Kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang. Agar kepada warga masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kendaraan dan diri pengendara dalam berkendara," pungkas AKP R. Manggala Agung.