Ancam Pedagang Dengan Parang, Petugas Perumda Pasar Bitung Dipolisikan

Ancam Pedagang Dengan Parang, Petugas Perumda Pasar Bitung Dipolisikan
Foto : Pelapor, Lionel Patras alias Ko Liong (Dok. ZKL)

Guetilang.com, Bitung - Salah satu pedagang di pasar Winenet, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) hampir saja menjadi korban pembacokan dari oknum petugas kolektor (Penagih-red) Perumda Pasar Bitung pada Senin (18/3/2024.

Terduga pelaku diketahui bernama Samsudin Bahrain Mahmud alias Nyong. Hal itu disampaikan korban, Lionel Patras alias Ko Liong (54) tahun.

Menurut keterangan Ko Liong, awalnya pelaku mendatanginya sembari mengancam akan membunuhnya. 

"Saat itu saya duduk didepan tokoh, tiba-tiba pelaku datang marah-marah dan mengancam mau bunuh saya. Tak lama kemudian pelaku kembali lagi dengan membawa parang sambil diayunkan ke saya," ungkap Ko Liong kepada media ini.

Merasa terancam Ko Liong langsung melapor ke Polsek Aertembaga, dengan Laporan Polisi Nomor LP/8/37/III/2004/SPKT/POLSEK AERTEMBAGA/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA tanggal 18 Maret 2024 pukul 18.53 WITA.

"Di Kantor Polsek Aertembaga saja dia ancam saya, dia (Nyong) bilang siapa yang berani tahan dia, tidak ada," jelas Ko Liong menirukan ucapan "Nyong" si bang jago.

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Kota Bitung Royke Tangkudung menyampaikan agar menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Oprasional. "Hubungi Kabid, yang lebih tau kronologis itu Kabid," tulisnya lewat pesan singkat whatsapp sembari mengirimkan nomor kontak Kabid Perumda Pasar. 

Sementara itu, Kabid Ops Perumda Pasar Bitung Feidy J. Kemur, SE mengungkapkan, pengancaman itu benar.

"Waktu Penataan Los di Winenet tadi siang, ada oknum Petugas Penagih "Nyong" yang mengatasnamakan juga sebagai pemilik lahan dari keluarga Awondatu, mengancam Pemilik Toko "ko liong" dengan senjata tajam, sejenis samurai," ungkap Kabid Feidy lewat pesan whatsapp kepada media ini.

Lebih lanjut Kabid Feidy menyampaikan, hal itu terjadi setelah diadakan pembongkaran terhadap 1 buah Los atau meja yang dibuat secara permanen "beton" tepat didepan toko dan menghalangi akses keluar masuk toko. Yang dianggap sebagai tanah milik keluarga-nya "nyong".

"Setelah diancam dengan senjata tajam, pemilik toko "ko liong" langsung melakukan laporan ke Polsek Aertembaga," kata Kabid Feidy. 

Kabid Feidy juga membenarkan, Samsudin Bahrain Mahmud alias Nyong memang sebagai petugas penagih dari Perumda Pasar. "Iya, sebelumnya sebagai kolektor Perumda Pasar," tambahnya. 

Atas perbuatannya, kata Kabid, oknum penagih tersebut akan dipecat. "Sanksinya diusulkan untuk diberhentikan. Dan selanjutnya berproses hukum sesuai dengan laporan ko liong, karena oknum tersebut sudah mengancam nyawa ko liong," tegas Kabid. (ZKL)