Unit Resmob dan Polsek Sidayu Gerebek Lokasi Sabung Ayam
Guetilang.com, Gresik - Unit Resmob dan Polsek Sidayu menggerebek lokasi sabung ayam. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Lokasi sabung ayam berada di sebuah tanah lapang perbatasan Desa Lasem, Desa Wadeng, dan Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan langsung menuju lokasi yang telah ditentukan.
Setibanya di TKP, ditemukan sebuah gubuk sederha telah disiapkan untuk kegiatan sabung ayam.
Di dalam gubuk terdapat sebuah kalangan berukuran 4 x 6 meter dilengkapi gabus sebagai pembatas, dan karpet hijau sebagai alas. Ada juga kursi-kursi dari bambu yang diperkirakan digunakan para penonton, serta beberapa sangkar ayam yang berisi ayam aduan.
Saat tim tiba di lokasi, kondisi TKP dalam keadaan sepi. Para pelaku diduga berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Sebagai upaya untuk mengamankan barang bukti, petugas melakukan Penyitaan Barang Bukti Karpet hijau, gabus pembatas, kursi-kursi bambu, dan seluruh perlengkapan lainnya yang ditemukan di TKP diamankan dan dibawa ke Polsek Sidayu untuk dijadikan barang bukti.
Selanjutnya sangkar-sangkar ayam yang ditemukan di lokasi dimusnahkan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian tersebut.
Setelah dilakukan penggerebekan, Polsek Sidayu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku dan jaringan perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Selain itu, pihak Kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi kejadian serta daerah sekitarnya untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas serupa.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyampaikan Kegiatan penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
” Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” ucap Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan. Sumber: SekilasMedia.com | Editor: ZKL.