Unit Lantas Polsek Sukalarang Tindak Pelanggar dengan Cara Humanis
SAmbil Mensosialisasikan Penerapan Pemberlakuan ETLE
Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota – Unit Lantas Polsek Sukalarang Tindak Pelanggar Dengan Cara Humanis dan Sekaligus Mensosialisasikan Penerapan ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ) Senin (05/12/2022).
Dalam rangka menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban,dan kelancaran lalu lintas(KAMSELTIBCAR LANTAS)di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang,Anggota Unit Lalulintas Polsek Sukalarang Bripka Tahyar memberikan tindakan teguran humanis kepada salah satu pengendara sepeda motor yang tidak memakai Helm SNI saat melintas di jalan Nasional Sukalarang tepatnya didepan SDN Cimangkok Kecamatan Sukalarang.
Pada saat melakukan Gatur didepan SDN Cimangkok tersebut Bripka Tahyar memberhentikan pengemudi sepeda motor tersebut lalu menegur secara humanis dan memberikan peringatan juga menghimbau kepada pengendara tersebut untuk memakai Helm SNI pada saat berkendara dijalan raya juga diingatkan agar membawa surat surat kendaraannya serta Surat Ijin Mengemudi(SIM).
Selain memberikan teguran secara humanis,Tahyar juga sekaligus mensosialisasikan tentang penerapan tilang secara elektronik atau ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ) kepada pelanggar tersebut agar mengetahui dan dapat memahami.
Setelah diberikan himbauan pengemudi sepeda motor tersebut dipersilahkan untuk melakukan perjalannya.upaya tersebut dilakukan demi terciptanya Kamseltibcar Lantas juga untuk meminimalisir terjadinya pelangaran dijalan raya juga untuk menghindari kecelakaan yang disebabkan oleh ketidak patuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas dijalan raya apalagi mengingat saat ini arus lalu lintas sangat padat dikarenakan hari pertama orang memulai aktifitas baik yang bekerja maupun sekolah.