Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Untuk Ganti Ditempat

Merupakan Upaya Untuk Memberikan Efek Jera Kepada Para Pelanggar Lalulintas

Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Untuk Ganti Ditempat
Kanit Lantas Polsek Sukalarang saat menindak tegas para pengguna knalpot brong/racing

Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Untuk Ganti Ditempat Merupakan Upaya Untuk Memberikan Efek Jera Kepada Para Pelanggar Lalulintas, Selasa (28/02/2023).

Maraknya penggunaan knalpot brong dikalangan anak muda belakangan ini menjadi perhatian khusus bagi pihak Kepolisian Unit Lasntas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, penggunaan knalpot brong ini tentunya menjadi salah satu pemicu timbulnya gangguan kamtibmas.

Mengatasi hal tersebut Kanit Lantas Polsek Sukalarang Aipda Aa Kurniawan tindak tegas pengguna knalpot brong yang melintas di wilkumPolsek Sukalarang.

Tindakan tegas yang diberikan tak tanggung-tanggung, pengendara diharuskan mengganti knalpot brong dengan knalpot standarnya di tempat. Hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalulintas agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Menurut Aipda Aa, Melalui tindakan hukum seperti ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan tata tertib berlalulintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Selain itu kami juga memberikan surat pernyataan kepada para pelanggar agar tidak menggunakan lagi knalpot brong pada kendaraannya serta akan selalu tertib berlalulintas, Ujarnya kepada awak media.

Dalam waktu sepekan ini, kami berhasil menindak beberapa pengguna knalpot brong dan kami menarahkan untuk mengganti di tempat dengan disaksikan anggota dari Unit lantas Polsek Sukalarang.