Ubah Mekanisme Pendanaan Program MBG, BGN: Reimburse Menjadi Uang Muka

Ubah Mekanisme Pendanaan Program MBG, BGN: Reimburse Menjadi Uang Muka
"Kami ingin setop dulu mekanisme pembayaran reimburse. Sekarang itu seluruh SPPG yang jalan tidak lagi menggunakan uang mitra, tetapi menggunakan uang muka yang kami kirimkan 10 hari kemudian," ujar Dadan saat ditemui wartawan usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan, Senin (21/04/2025).

Guetilang.com, JAKARTA - Program MBG yang dijalankan melalui satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebelumnya sempat terkendala karena penggunaan skema reimburse. Salah satu dampaknya, menurut Dadan, ialah tidak berjalannya pelayanan makan bergizi pada 8 hingga 13 April 2025, meski anak-anak sudah kembali masuk sekolah. 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pemerintah telah menghentikan sistem reimburse dalam pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menggantinya dengan skema uang muka. Kebijakan ini, menurut Dadan, mulai berlaku setelah libur Lebaran 2025.

"Kami ingin setop dulu mekanisme pembayaran reimburse. Sekarang itu seluruh SPPG yang jalan tidak lagi menggunakan uang mitra, tetapi menggunakan uang muka yang kami kirimkan 10 hari kemudian," ujar Dadan saat ditemui wartawan usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan, Senin (21/04/2025).

Saat ini, Dadan memastikan seluruh dana operasional di lapangan berasal langsung dari BGN, bukan lagi dari dana mitra. Ia bahkan menyatakan, tidak ada lagi SPPG baru yang diizinkan beroperasi tanpa terlebih dulu menerima uang muka.

“Kalau Anda sekarang datang ke SPPG mana saja, tanyakan uang yang digunakan dari mana, pasti dari Badan Gizi Nasional,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah memang mengupayakan agar pada pelaksanaan program MBG per Februari 2025 tak lagi menggunakan mekanisme reimburse.