Terkait Penilaian Ombudsman, P3P Lakukan Pendampingan Terakhir

Terkait Penilaian Ombudsman, P3P Lakukan Pendampingan Terakhir
Pendampingan Petugas Pengawasan Pelayanan Publik terkait Penilaian Ombudsman RI

Petugas Pengawasan Pelayanan Publik (P3P) Kota Bitung melakukan Pendampingan dalam rangka kesiapan dokumen penilaian Ombudsman Republik Indonesia, Senin (3/10/2022).

Kegiatan diawali di Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Petrus Rumbayan dalam hal ini sebagai Koordinator Tim mengatakan, bahwa ada 10 dokumen permintaan pihak Ombudsman RI yang akan disiapkan.

"Saat ini Tim sementara melakukan pendampingan sekaligus memeriksa sepuluh dokumen yang diminta oleh pihak Ombudsman RI, sembilan dokumen disiapkan oleh Dinas Capil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan termasuk dua Puskesmas, sedangkan satu dokumennya nanti akan disiapkan oleh Inspektorat Kota Bitung"

Rumbayan menambahkan, Setiap dokumen yang diminta oleh Ombudsman wajib disiapkan untuk penilaian Ombudsman yang akan dilakukan mulai tanggal 4-7 Oktober.

"Untuk Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan diharapkan mempersiapkan dokumen tersebut sebelum waktu Tanggal penilaian dari Ombudsman RI" Ujar Tole sapaan akrabnya.

Senada dengan itu Sany Kakauhe salah satu Tim P3P, yang juga dihari yang sama ditugaskan untuk mendampingi beberapa Puskesmas yang akan menjadi Objek Penilaian  yakni Puskesmas Aertembaga dan Puskesmas Girian mengatakan Pihak Penyelenggara wajib menyediakan dokumen yang diminta karena terkait dengan Penilaian.

"Dalam rangka penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman maka organisasi perangkat daerah dan puskesmas yg nanti nya akan di nilai maka wajib menyiapkan dokumen yang di minta oleh Ombudsman sebab dokumen tersebut untuk mengukur Administrasi yang terkait dengan pelayanan publik" Tegasnya.

Sany Kakauhe menambahkan, Pemerintah Kota Bitung dibawah Pimpinan Walikota Maurits Mantiri  dan Bapak Wakil Walikota Hengky Honandar sangat menaruh perhatian khusus terkait standar Pelayanan Publik di Kota Bitung.

" Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Perwako Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung sudah mengamanatkan untuk setiap OPD wajib menyusun, Menetapkan dan Menerapkan Standar Pelayanan agar terhindar dari Mall Administrasi, hal ini baru didorong oleh Kepemimpinan Bapak Maurits Mantiri dengan dibentuknya Tim P3P" pungkasnya.

Kepala DPMPTSP Pingkan Sondakh  sangat berterima kasih atas Pendampingan dari P3P dalam rangka melengkapi dokumen penilaian Ombudsman. 

"Saya sangat berterima kasih kepada Tim P3P yang telah membantu kami, mulai dari penyusunan, Penetapan dan Penerapan  Standar pelayanan sehingga pelayanan di DPMPTSP sudah berstandar" Jelas Pingkan

Pingkan Menambahkan, Saat ini DPMPTSP masuk dalam objek penilaian Ombudsman dan pihaknya sementara melengkapi syarat dokumen yang diminta.

"Hari ini kami bersama Tim P3P sementara memeriksa kelengkapan dokumen yang nantinya menjadi Penilaian Ombudsman RI di enam Organisasi Perangkat Daerah Kota Bitung dan  bukti dukung untuk DPMPTSP sudah siap seratus Persen" ungkapnya.

Kegiatan pendampingan Tim P3P dilanjutkan di Dinas Pendidikan Kota Bitung dan disambut oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Fonny Tumundo kemudian diarahkan ke sekretariat dan ke Bidang  yang memiliki layanan.

Setelah dari Dinas Pendidikan Kota Bitung, Tim P3P mengunjungi  Inspektorat Kota Bitung dan diterima oleh Sekretaris Inspektorat Pit Pasiak dalam kesempatan Tersebut ia mengatakan okumen yang diminta oleh Ombudsman RI sudah disiapkan.

"Dokumen Laporan Berita Acara  terkait frekuensi pengawasan Inspektorat sudah disiapkan karena dalam Tupoksi kami dokumen tersebut wajib dibuat" Kata Pit.

Tim melanjutkan kegiatannya dengan mengunjungi Dinas Sosial dan disambut oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bitung dan diarahkan menuju ke bidang-bidang yang ada, kemudian Tim menuju Dinas Kesehatan dan disambut oleh Kepala Bidang Yankes & SDK Windra Harlianto.

Kegiatan diakhiri di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dan disambut Oleh Kepala Dinas Danny Salindeho, dalam kesempatannya ia mengatakan Dinas Capil sudah menyelesaikan Dokumen yang diminta oleh Ombudsman RI.

"Dokumen yang diminta sudah kami siapkan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh Tim P3P" Jelas Danny.

Sementara itu melalui media ini, Octavianus Barauntu yang juga salah satu Tim P3P bagian data dan pelaporan mengatakan untuk saat ini 6 OPD dokumennya sudah Siap.

"Dari hasil pendampingan, untuk ketersediaan dokumen semua OPD sudah seratus persen  dan  siap untuk dilakukan penilaian, sambil berharap penilaian pelayanan publik untuk kota Bitung mendapat nilai yang terbaik"  Tutup Octa yang juga sebagai Pimpinan Wilayah Indonesia Timur untuk Portal Media Guetilang com.

Kegiatan berjalan dengan baik dan Petugas Pengawasan Pelayanan Publik yang hadiri yakni Petrus Rumbayan, Sany Kakauhe, Octavianus Barauntu, Kegiatan berakhir Jam 17.00 Wita. (**Redaktur)