Pemkot Malang Siapkan 1.151 Beasiswa Pendidikan 2026, DPRD Minta Pengawasan

Pemerintah Kota Malang menyiapkan program beasiswa pendidikan tahun 2026 dengan anggaran Rp8,3 miliar dari APBD untuk membantu 1.151 pelajar dari jenjang SD hingga perguruan tinggi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan berbeda di setiap jenjang, mulai Rp220 ribu per bulan untuk siswa SD hingga Rp2 juta per bulan bagi mahasiswa. Sementara itu, DPRD Kota Malang menegaskan akan memantau pelaksanaan program tersebut agar bantuan tepat sasaran dan dapat membantu menekan angka putus sekolah di Kota Malang.

Pemkot Malang Siapkan 1.151 Beasiswa Pendidikan 2026, DPRD Minta Pengawasan

Pemerintah Kota Malang kembali menjalankan program beasiswa pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu pada tahun 2026. Untuk program tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Malang guna membantu siswa mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi.

Tahun ini, tercatat sebanyak 1.151 pelajar masuk dalam daftar penerima bantuan pendidikan. Rinciannya meliputi 300 siswa SD, 300 siswa SMP, 210 siswa SMA/SMK, serta 341 mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa nama-nama penerima telah melalui proses pengajuan dan verifikasi oleh Bagian Kesra Setda Kota Malang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Ia menambahkan bahwa daftar penerima juga telah disahkan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Besaran bantuan yang diberikan berbeda pada setiap jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp220 ribu per bulan, siswa SMP Rp330 ribu per bulan, siswa SMA/SMK Rp440 ribu per bulan, sedangkan mahasiswa memperoleh subsidi pendidikan sebesar Rp2 juta per bulan.

Menurut Ali, program ini diprioritaskan bagi pelajar Kota Malang yang berasal dari keluarga tidak mampu namun memiliki prestasi. Bantuan bagi siswa SMA/SMK diarahkan untuk menutup biaya SPP, sementara bagi mahasiswa diberikan dalam bentuk subsidi pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dibagi menjadi dua jalur. Untuk siswa SD dan SMP dikelola oleh Disdikbud, sedangkan bantuan bagi SMA/SMK dan mahasiswa melalui Bagian Kesra Setda Kota Malang. Dana nantinya disalurkan melalui virtual account yang bekerja sama dengan Bank Jatim.

Sementara itu, DPRD Kota Malang menilai program tersebut perlu diawasi secara serius agar tepat sasaran. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, mengatakan pihaknya masih menunggu data lengkap dari dinas terkait untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.

Menurutnya, keakuratan data sangat penting mengingat masih terdapat sekitar 1.700 anak di Kota Malang yang tercatat putus sekolah berdasarkan data Disdikbud. Meski jumlah tersebut telah menurun dibandingkan tahun sebelumnya berkat program pendidikan kesetaraan, DPRD menilai pendataan perlu terus diperkuat agar angka anak putus sekolah dapat ditekan hingga nol kasus.

Apabila program beasiswa ini berjalan efektif, DPRD juga membuka peluang pengembangan bantuan pendidikan di masa mendatang, misalnya dengan menambah dukungan perlengkapan sekolah atau bentuk bantuan lainnya bagi pelajar kurang mampu.