Mendikdasmen Abdul Mu’ti Akan Rombak Sistem Pendidikan: Dari Budaya Mencontek
MENDIKDASMEN Abdul Mu’ti Akan Rombak Sistem Pendidikan: Dari Budaya Mencontek

Guetilang.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan rencana akan melakukan perombakan terhadap sistem pendidikan yang berfokus pada penghapusan budaya menyontek. Hal ini disampaikan akibat dari diperolehnya hasil temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih banyaknya pelajar di sekolah dan juga di kampus yang menyontek.
Dari survey tersebut sebelumnya disampaikan, kasus mencontek masih ditemukan di hampir seluruh kampus dan sebagian besar sekolah.
"78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih ditemukan kasus mencontek," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam acara peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
“Terkait dengan masih tingginya angka menyontek itu atau kebiasaan menyontek, kami akan berusaha memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran, dan juga orientasi pendidikan,” kata Mendikdasmen Mu'ti pada konferensi pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 & Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Jakarta pada Kamis.
Dalam pernyataannya, beliau juga menjelaskan bahwa pihaknya siap mengubah orientasi pendidikan agar tidak hanya menekankan pada aspek pencapaian nilai dan skor saja, melainkan juga pada penguatan pendidikan nilai dan karakter.
Mendikdasmen juga menyatakan bahwa perbaikan sistem pendidikan akan mencakup:
· Perbaikan sistem dan pendekatan pembelajaran:
Ini termasuk penerapan pendekatan deep learning yang menekankan pada penemuan makna dari materi pembelajaran.
· Perubahan orientasi pendidikan:
Fokus akan beralih dari sekadar mengejar nilai menjadi penekanan pada aspek pendidikan nilai dan karakter.
· Perubahan indikator pencapaian:
Indikator akan lebih menekankan pada aspek pendidikan nilai daripada hanya nilai.
Dengan demikian, upaya Mendikdasmen ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih jujur dan berintegritas, serta mengurangi praktik menyontek di sekolah.