“Ombudsman RI dan Pemprov DKI Jakarta Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Publik, Siapkan MoU Pencegahan Maladministrasi”

“Ombudsman RI dan Pemprov DKI Jakarta Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Publik, Siapkan MoU Pencegahan Maladministrasi”

Guetilang.com - Pada hari Senin, 7 Juli 2025, Balai Kota DKI Jakarta menjadi saksi pertemuan penting antara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dibuka oleh Hery Susanto (Anggota Ombudsman & Pengampu Perwakilan Jakarta Raya) dan dihadiri oleh Dedy Irsan (Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya) serta direspons langsung oleh Gubernur Pramono Anung, koordinasi ini menggarisbawahi komitmen kedua pihak untuk memperbaiki pelayanan publik.

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul adanya 85 laporan masyarakat sepanjang 2025 yang masuk ke Ombudsman Jakarta Raya dan memerlukan perhatian serius dari Pemprov DKI. Lebih dari sekadar menuntaskan laporan, acara ini juga bertujuan memperkuat sistem pencegahan maladministrasi, yang dianggap sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik dan efisiensi birokrasi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua pihak sepakat akan menyusun sebuah MoU. Dokumen ini akan merumuskan mekanisme kolaboratif antara Ombudsman dan Pemprov DKI dalam menangani laporan masyarakat serta melakukan langkah-langkah preventif terhadap maladministrasi. Melalui pendekatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Jakarta semakin meningkat secara nyata.

Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa “Pemprov DKI Jakarta siap berkomitmen dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam peningkatan pelayanan publik,” menegaskan peran sentral kolaborasi dalam reformasi layanan daerah. Sementara itu, Hery Susanto menekankan bahwa peluang untuk koordinasi dan kerja sama terbuka hendaknya terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan manfaat optimal dari layanan publik yang diberikan. 

Dengan langkah MoU ini, koordinasi antara Ombudsman dan Pemprov DKI diharapkan menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, profesional, dan responsif terhadap pengaduan masyarakat.