Jelang Bulan Ramadhan, Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong
Serta Berikan Himbauan Kepada Pengendara
Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Jelang Bulan Ramadhan, Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Serta Berikan Himbauan Kepada Pengendara , Selasa ( 14/03/2023 ).
Unit Lantas Polsek Sukalarang kembali tindak tegas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong, terutama jelang memasuki Bulan Suci Ramadhan.
Menurut Anggota Unit Lantas Polsek Sukalarang Bripka Mulki Sulaeman penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong dilaksanakan setiap hari, salah satunya yang digelar pada hari ini di depas Pos Lantas Pratama Sukalarang. "Penindakan knalpot brong dilaksanakan dengan sistem hunting, karena hal ini cukup meresahkan masyarakat akibat polusi suara yang dihasilkan," ungkapnya.
Dijelaskan pula bahwa tindakan tegas ini dilakukan karena jajarannya sudah melaksanakan sosialisasi larangan dari jauh hari kepada pemilik toko modifikasi maupun bengkel las untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong. "Hal ini dilaksanakan dengan tujuan agar dalam memasuki bulan suci Ramadhan ini dapat berjalan kondusif,"tandas Mulki Sulaeman.
Bagi masyarakat yang ditindak karena pelanggaran tersebut, knalpotnya akan disita sebagai barang bukti dan bagio pengguna akan diberikan surat pernyataan bahwa tidak akan lagi menggunakan knalpot brong. " Bripka Mulki Sulaeman.