DIRAZIA SATPOL-PP USAI LAYANI EMPAT LAKI-LAKI HIDUNG BELANG

DIRAZIA SATPOL-PP USAI LAYANI EMPAT  LAKI-LAKI HIDUNG BELANG
Malang – Dua wanita yang membuka jasa prostitusi melalui pemesanan online (Open BO) berhasil diamankan oleh petugas satpol PP saat melakukan razia. Saat diamankan, keduanya berada di Hotel di Kecamatan Lowokwaru, Malang.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, dua wanita itu diketahui adalah Wanita Tuna Susila (WTS) yang masing-masing berusia 19 tahun dan 21 tahun.
Keduanya sudah tiga minggu berada di hotel tersebut. Bahkan setiap ada pria hidung belang yang hendak menggunakan jasanya dan memesan melalui aplikasi online, dia selalu mengarahkan ke hotel itu.
“Berdasarkan pengakuan mereka umurnya 19 dan 21 tahun, ya kita bawa ke kantor dilakukan pemeriksaan pendalaman, mereka sudah di hotel itu sekitar tiga minggu, stay di situ,” kata Rahmat, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/6/2022).
Dalam razia tersebut, Satpol PP Kota Malang menemukan adanya kondom dan bukti chat transaksi. Dalam sekali transaksi, para WTS bisa mematok tarif mencapai Rp 500.000 sampai Rp 1.200.000. Sedangkan dalam sehari, mereka bisa melayani tiga sampai empat pria hidung belang.
“Mereka terbukti menjual diri, bukan muncikari, statusnya sudah enggak mahasiswa dan satunya pekerja salon, asalnya dari Kabupaten Malang,” katanya.