Heboh!! Diduga Oknum Polisi Cabuli Pembantu dan Lecehkan Anak Angkatnya
Guetilang.com, Kayong Utara – Dugaan Pelecehan Seksual (Pencabulan) anak dibawah umur kembali terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar), Kabupaten Kayong Utara. Hal ini sontak menghebohkan seluruh warga disana.
Pasalnya, aksi tak senonoh tersebut diduga dilakukan seorang oknum Polisi yang berdinas di Polres Kayong Utara.
Oknum Polisi itu berinisial AR, dan bertugas dibagian Paminal Polres Kayong Utara.
Dikutip dari berbagai berita media online disana, AR diduga melakukan pelecehan seksual itu kepada Mawar (11) tahun (nama samaran-red), yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
Diketahui, ternyata Mawar adalah anak angkat AR. Tak hanya itu, AR juga diduga telah mencabuli Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang bekerja dirumahnya.
Peristiwa piluh tersebut dibenarkan orang tua Mawar. Dari keterangan ibu Mawar, terduga pelaku melakukan aksi yang tak terpuji itu di rumah pelaku sendiri.
“Kami mengetahui saat anak saya ini mau pulang karena tidak betah, anak ini chat saya katanya mau pulang di antar istri terduga pelaku. Kemudian saya tanya lagi ke anak saya, kenapa mendadak sekali..?? anak saya bilang nanti saja dirumah saya cerita,” ungkap orang tua korban kepada para wartawan. Sabtu (11/5/2024).
Lebih lanjut ibu Mawar menyampaikan, dihari itu juga istri terduga pelaku mengantarkan korban. Namun sampai dipersimpangan, istri pelaku sempat memarahi korban karena pulang mendadak.
“Anak saya menyampaikan alasan kenapa keluar mendadak kepada istri terduga pelaku, anak saya bercerita bahwa sudah di lecehkan oleh bapak, (oknum polisi- red) maka anak saya sebagai korban meminta pulang,” jelas ibu Mawar.
Terpisah, Sirajudin Alkarim, salah satu anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, membenarkan peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan oknum polisi Polres Kayong Utara.
Menurut Sirajudin dari hasil pendampingan ke Polres Kayong Utara ada 2 orang, yaitu pembantu rumah tangga pelaku dan anak angkat pelaku sendiri. Kemudian ada pelaporan lainnya dari istri pelaku, yang menjadi korban KDRT.
“Selain dua korban pelecehan tadi ada korban lagi, yakni istri pelaku yang menjadi korban KDRT. Sedangkan dari hasil visum memang negatif, karena tidak sampai kepersetubuhan, hanya pelecehan,” terang Sirajudin. Senin (13/5/2024).
Sementara itu, Kapolres Kayong Utara ketika di konfirmasi tidak berada ditempat karena sedang berdinas diluar kota.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, saat ditemui usai melakukan gelar perkara belum bisa memberikan keterangan lengkap. Namun Hendra membenarkan adanya peristiwa pelecehan, dan perkaranya sedang dalam proses penanganan.
“Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan, berhubung bapak Kapolres tidak ada di tempat, nanti setelah beliau datang pasti akan kita sampaikan kepada rekan rekan terkait proses dan perkembangan nya. Dan nanti juga akan dilakukan konferensi pers oleh bapak Kapolres,” kata Iptu Hendra. (***/Edito : ZKL)