Guna Tingkatkan Pelayanan Polres Kaur Kerjasama Dengan Ombudsman Gelar FKP (Forum Konsultasi Publik)

Guna Tingkatkan Pelayanan Polres Kaur Kerjasama Dengan Ombudsman Gelar FKP (Forum Konsultasi Publik)
Forum konsultasi publik yang digelar oleh Polres Kaur bekerjasama dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Foto: Togi)
Guna Tingkatkan Pelayanan Polres Kaur Kerjasama Dengan Ombudsman Gelar FKP (Forum Konsultasi Publik)
Guna Tingkatkan Pelayanan Polres Kaur Kerjasama Dengan Ombudsman Gelar FKP (Forum Konsultasi Publik)

Guetilng.com, Kaur Bengkulu - Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang transparan dan akuntabel, dalam sistem tata negara yang sehat. Pelayanan adalah bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya, baik buruknya sebuah pemerintahan, akan diukur oleh sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatnya, dalam memberikan informasi sebagai pelayanan kepada masyarakatnya. Kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap sebuah regulasi akan berbanding terbalik, dengan sikap dan cara pelayanan yang diberikan oleh pelaksana kebijakan tersebut. Tingkat kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, jika transparansi yang akuntabel betul-betul diterapkan oleh para penyelenggara kebijakan negara. Dengan dasar itulah maka Polres Kaur bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Bengkulu melakukan sosialisasi Forum Konsultasi Publik (FKP), di Aula Satuan Intelejen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Kaur, Kamis (12/09/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Kaur Kompol Indrawan Kusuma Trisna mewakili Kapolres Kaur.

"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kaur untuk memperbaiki kualitas pelayanan terhadap masyarakat khususnya dibidang hukum  yang meliputi segala pelayanan kepada masyarakat, dalam pelayanan yang diberikan oleh aparat penegak hukum, guna memenuhi standar kepuasan publik terhadap masyarakat, atas pelayanan yang diberikan oleh aparat, dengan mengendapkan prinsip keterbukaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,baik secara internal maupun eksternal oleh pengemban kebijakan," ujar Kompol lndrawan.

"Forum ini juga dapat menjadi sebuah rujukan bagi masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan dari aparat negara, yang betul-betul telah sesuai dengan standar pelayanan yang ditentukan," Sambung Wakapolres.

"Standar pelayanan ini akan kita sosialisasikan dengan berbagai cara, antara lain melalui banner atau spanduk berupa informasi layanan yang tersedia, supaya masyarakat pengguna layanan dengan muda membacanya untuk dapat mengakses informasi yang dibutuhkannya," lanjut Kompol lndrawan.

Pada kesempatan yang sama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Bengkulu, Jaka Andhika Memaparkan tentang pentingnya prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada publik .

"Fungsi pengawasan adalah bentuk peran yang sangat penting dalam sistem pelayanan, supaya standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Pelayanan Publik dapat terpenuhi, maka penting memberikan informasi layanan yang mudah untuk diakses oleh publik, Pelayanan yang Transparan dan akuntabel adalah tugas bersama yang harus kita berikan kepada publik," ujar Andika.

Dia berharap, dengan adanya forum Kumonikasi ini masyarakat terhindar dari praktek -praktek penyimpangan administrasi layanan, yang tidak sesuai dengan ketentuan standar pelayanan (Maladministrasi), hingga berdampak pada kerugian dari masyarakat, atas informasi yang tidak valid diterimanya, baik secara materil maupun imateril.

Hadir juga dalam kegiatan itu Kejari dengan perwakilannya, Pejabat terkait Pemda, segenap Media Insan Pers, Toko masyarakat serta dari berbagai unsur undangan lainnya dalam wilayah Kabupaten Kaur.

Liputan Togi