Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Gempol Amankan Juru Parkir Liar

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Gempol Amankan Juru Parkir Liar
Petugas dari Polsek Gempol saat melaksanakan penertiban terhadap para juru parkir liar dan calo.(Foto: Hms Polsek Gempol)
Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Gempol Amankan Juru Parkir Liar

Guetilang.com, Cirebon - Fenomena juru parkir liar di minimarket dan pusat-pusat perbelanjaan  lainnya  menjadi pembicaraan pro kontra netizen Indonesia belakangan ini. Menjamurnya oknum-oknum juru parkir liar dianggap meresahkan karena banyak warga dan pengusaha yang merasa dirugikan secara langsung maupun tidak langsung.

Menjawab keresahan ini, Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Kompol Rynaldi Nurwan, SH., MH, dan  jajarannya melakukan sosialisasi serta penertiban terhadap juru parkir liar dan calo tiket angkutan umum yang ada di wilayahnya, Senin (27/05/2024).

" Perlahan tapi pasti Wilayah hukum Polsek Gempol  harus Bebas dan bersih dari Parkir Liar dan Calo,  kepada warga masyarakat mohon dukungannya, kita harus bersinergi bersama-sama dalam menciptakan wilayah Kecamatan Gempol yang nyaman," Ucap Rynaldi.

Kapolsek Gempol meminta, dalam upaya menertibkan para juru parkir liar dan  calo pihaknya minta kerjasama dan bantuan warga masyarakat memberikan informasi langsung kepada pihak Kepolisian.

" Laporkan secara detail  mulai dari lokasi, waktu, dan ciri-ciri pelaku  jika ada Informasi parkir liar dan calo tiket angkutan umum yang masih, melaksanakan aktifitasnya ," Imbuh Rynaldi.

Dari hasil penertiban sebanyak 2 orang juru parkir liar atau yang secara tidak sah telah diamankan Petugas  dari 2 titik lokasi di wilayah Kecamatan Gempol maupun Kecamatan Palimanan khususnya Indomart dan Alfamart yang ada di Desa Palimanan timur, Selanjutnya mereka dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., MH,  Menjelaskan bahwa melalui operasi penertiban terhadap juru parkir liar dan calo guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat karena hal tersebut sudah cukup meresahkan dengan banyaknya pengaduan warga kepada pihak Kepolisian.

"Kepada masing-masing juru parkir liar ini setelah kami berikan pembinaan kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi kedepannya," pungkas Rynaldi.(DB)